jpnn.com, SUMSEL - Tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel menangkap Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong yang merupakan pemilik ladang ganja di Muara Pinang, Empat Lawang.
Riski ditangkap di salah satu rumah warga yang berada di Desa Tanjung Baru, Pendopo, Empat Lawang, Sumatra Selatan, Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Kendaraan Dinas Pejabat Pemkot Palembang Bakal Ditiadakan, Ini Gantinya
Sebelumnya, Riski sempat menjadi buron anggota kepolisian selama sepekan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan Riski bermula dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM di Palembang
Tim gabungan pun mendatangi tempat persembunyian pelaku.
"Ternyata benar pelaku ada di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut," kata Kombes Pol Supriadi, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Johan Ditemukan Tewas di Palembang, Kondisinya Memprihatinkan
Kombes Pol Supriadi menyebut Riski sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat ke plafon rumah.
Namun, kaki pelaku tersangkut seng atap kamar mandi sehingga jari tengah kaki pelaku putus.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan guna mendapat pertolongan pada luka yang ada pada pelaku," tambah Kombes Pol Supriadi. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati