jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 di Pelindo II.
KPK mengagendakan pemeriksaan pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu. Jalu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
BACA JUGA: Kader Dikabarkan Kena OTT Lagi, Begini Reaksi PDIP
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Rabu (14/1).
Meski tak mengendurkan pemeriksaan saksi, hingga kini KPK belim menggarap RJ Lino dalam kasus ini.
BACA JUGA: Kader Dikabarkan Diringkus, PDIP: Jika Benar, Oknum Akan Langsung Dipecat
Lino kini tengah melawan KPK dengan menggugat penetapan tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tangkap Anggota DPR, nih Mobilnya, Hayoo...Milik Siapa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW! Ini Mimpi Besar Dubes RI yang Baru Dilantik Itu untuk Arab Saudi dan Iran
Redaktur : Tim Redaksi