Pemilik Ratusan Liter Miras Ditangkap Brimob

Senin, 16 Mei 2011 – 11:04 WIB

TERNATE - Parmenas, Yunita, Sintia dan Yuni yang berasal dari Desa Efi-efi, Tobelo Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara ditangkap unit Intelijen Brimob Polda Malut di pasar tradisional GamalamaPelaku diamankan petugas karena membawa 780 liter Minuman Keras (mirsa,red) jenis Ciu  yang dikemas dalam kantung plastik dan disimpan dalam karung kemudian diangkut menggunakan Mobil truk dengan Nomor Polisi DG 8130 DU dari Tobelo.

Untuk mengelabui petugas, miras tersebut disimpan rapi dalam tumpukan kursi kemudian ditumpuk dengan pisang

BACA JUGA: Aniaya Warga, Anggota TNI Dilapor ke Subdenpom

Petugas yang sudah mendapatkan informasi dari warga langsung mengamankan sopir truk bernama Nikson bersama bersama tersangka saat akan menurunkan miras tersebut ke pasar Gamalama.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Pos Brimob Polres Ternate, dan langsung diserahkan ke Polres Ternate untuk diproses.

Terpisah, Kasat Brimob Polda Malut Kombes Kamdani saat dikonfimasi membenarkan penangkapan tersangka dan barang bukti
“Untuk  menjaga ketertiban masyarakat, Intelmob Polda Malut akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Ternate,”ungkapnya

BACA JUGA: Pencuri Sepatu di Mal Simpanglima Dibekuk

BACA JUGA: Ditinggal ke Vihara, Rumah Dibobol Maling

(wt1/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen APBD Hilang, Politisi PKS Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler