jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs lelang keperawanan nikahsirri.com, Aris Wahyudi, Minggu (24/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Bu Khofifah Kecam nikahsirri.com, Begini Kalimatnya
"Ya, benar," kata dia saat dihubungi.
Aris diamankan di rumah kontrakannya sekaligus kantor nikahsirri.com di Jalan Manggis No A91 RT 01/10, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sekitar pukul 02:30 WIB.
BACA JUGA: Pendiri www.nikahsirri.com: Ketimbang Direnggut Pacar
Argo menambahkan, Aris sementara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa," kata dia.
BACA JUGA: Heboh www.nikahsirri.com, Sebelumnya Aplikasi Ayopoligami
Seperti diketahui, situs nikahsirri.com menjadi kontroversial di kalangan warganet Indonesia.
Pasalnya, situs tersebut berisikan konten pornografi dan menawarkan perawan serta menyediakan jodoh dan wali. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Website www.nikahsirri.com Sudah Diblokir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga