jpnn.com, BEKASI - Keributan terjadi di warung kopi yang terletak di Harapanjaya, Bekasi Utara, Senin (11/5) siang.
Hal itu dipicu aksi pemilik warung kopi yang mengacungkan golok kepada petugas PSBB yang hendak menertibkan warungnya karena buka dan berpotensi menjadi tempat berkumpul pada siang hari.
BACA JUGA: Ribuan Perusahaan Tercatat Langgar PSBB
Petugas yang berusaha mengangkut bangku di warung kopi itu, mendapat penolakan dari pemiliknya.
“Iya, jadi itu warung kopi. Dia buka siang, terus kami tertibkan. Dia enggak terima makanya acungin golok,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, kepada pojokbekasi.com.
BACA JUGA: Warga Tak Pakai Masker Selama PSBB Terancam Denda Rp 250 Ribu
Pelaku berusaha ditahan oleh petugas, tetapi seorang wanita berusaha menariknya agar tidak dibawa. Pelaku ditahan di mobil Satpol PP, sementara petugas lain mencari barang bukti golok yang dipakai mengancam petugas.
Pelaku yang tidak disebutkan namanya itu sudah dilaporkan kepada Polsek Bekasi Utara, meski demikian pelaku tidak ditahan.
BACA JUGA: Penumpang KRL Harus Bawa Surat Tugas, Walkot Bekasi Bilang Begini
“Saya minta di-BAP semuanya. Setelah di-BAP bisikin ke penyidiknya enggak usah ditahan sebagai shock therapy,” ucap Abi.
“Bukan kami enggak tegas, kami melihatlah kondisi sekarang lagi gimana,” kata dia.
Tindakan pelaku, kata Abi, sudah melanggar aturan PSBB.
“Itu kan siang hari saat covid-19 tidak boleh ada tempat nongkrong. Makanya tempat duduknya kami angkut, dia ngambek ngacungin golok,” tutupnya.(PojokBekasi)
Redaktur & Reporter : Yessy