Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Transparan, Ini Keuntungannya

Rabu, 09 Agustus 2017 – 22:06 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati pada pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu lalu.

Usulan hadir karena diyakini penggunaan kotak transparan bisa mencegah terjadinya kecurangan.

BACA JUGA: PAN Siapkan Rakernas untuk Bahas Strategi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Paling tidak, masyarakat bisa melihat langsung kotak suara dalam keadaan kosong sebelum pencoblosan dilakukan.

Dengan demikian proses penghitungan setelah pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kekhawatiran manipulasi suara.

BACA JUGA: Golkar Bertekad Menang di Pilkada Padang 2018

Selain itu, kotak yang transparan kata Tjahjo, juga bisa meminimalisir kecurigaan isi kotak ditukar dengan surat suara lain saat dibawa dari tempat pemungutan suara (TPS) ke jenjang berikutnya untuk kepentingan rekapitulasi.

"Jadi (waktu itu,red) ada kabar saat kotak suara dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil. Sebenarnya walaupun sudah digembok itu kan surat suaranya sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus (ada yang ingin,red) agar isi surat suara kelihatan saat dilakukan rekapitulasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Minim Logistik, Partai Baru Cenderung Dukung Jokowi

Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pansus ketika itu menyepakati usulan tersebut dengan harapan pemilu nantinya dapat berjalan lebih demokratis.

Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Komisioner KPU Ilham Saputra.

Menurutnya, beberapa negara juga sudah menggunakan kotak suara transparan.

Karena itu KPU telah menyiapkan beberapa contoh yang nantinya bisa dipakai sesuai UU Pemilu. Rencananya akan dijabarkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dalam waktu dekat.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diminta Harus Perhatikan Hak Pilih Pelaut


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler