Pemilu 2024 Selesai, MUI Ajak Masyarakat Kembali Merajut Kebersamaan untuk Bangun RI

Rabu, 14 Februari 2024 – 22:51 WIB
Arsip Foto - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh usai menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/am.

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan demi membangun Indonesia seusai pemilihan umum (pemilu) hari ini.

"Hak suara telah kita tunaikan bersama. Saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Majelis Ulama Indonesia: Pilkada Mengancam Keselamatan Jiwa Manusia

Niam mengatakan proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Selain itu, ia menyebutkan pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.

BACA JUGA: 9 Tausiah Ramadan Majelis Ulama Indonesia

"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi, selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan," katanya.

"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan. Hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," tambahnya.

BACA JUGA: Bapanas dan MUI Berkolaborasi Menguatkan Tata Kelola Sistem Pangan

Niam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu.

Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," kata Asrorun Niam Sholeh.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler