jpnn.com, JAKARTA - Mantan ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Lukman Edy ikut bersuara tentang kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke Sistem Proporsional Tertutup atau coblos partai.
Menurutnya, usulan itu bisa saja terjadi, karena tidak menyalahi Undang-undang Dasar 1945.
BACA JUGA: Panglima TNI Bicara Soal Pemilu 2024, Tegas Banget
"Mau terbuka dan tertutup itu sama-sama tidak menyalahi UUD. Karena, kalau tertutup itu melanggar UUD, produk-produk yang dulu berarti juga salah," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Eks Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) tersebut juga memberikan apresiasi terhadap usulan yang bermula dari PDIP tersebut, karena menandakan adanya dinamika politik yang terus berdenyut.
BACA JUGA: Bidik Kursi di Pemilu 2024, DPP PPP Bedah Dapil Bersama DPW Jateng
"Iya diapresiasi, mungkin teman-teman PDIP melihat saat ini perlu diterapkan tertutup. Begitu juga dengan delapan partai yang menolak, mungkin alasannya juga ada. Namun, alasannya bisa 'membunuh demokrasi' jelas tidak tepat," lanjutnya.
Lukman menjelaskan sistem proprosional terbuka saat ini lebih terlihat seperti pasar bebas, bahkan partai politik hanya berperan sebagai kendaraan saja.
BACA JUGA: Demokrat Targetkan Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024
"Inilah jeleknya sistem terbuka itu, fungsi parpol sebagai 'kawah candradimuka' bagi para calon-calon pemimpin bangsa sudah tergerus habis," sambungnya.
Walakin, Lukman Edy menyerahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi, karena semua tergantung cara pandang hakim-hakim konstitusi terhadap situasi dan dinamika politik saat ini.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari, juga menilai langkah untuk mengkaji ulang apakah sistim terbuka itu masih tepat pada saat ini.
"Kedua sistem ini pernah digunakan. Jadi, tinggal menilai mana yang paling tepat. Kalau saya pribadi melihat sistem terbuka ini lebih kepada kualitas parlemen," kata Sholeh.
Aktivis Nahdlatul Ulama ini meminta kepada partai-partai politik untuk tidak buru-buru menutup peluang mengkaji ulang tersebut.
"Ya, santai saja seharusnya. Biarkan saja bergulir di MK. Jangan latah dan buru-buru menolak. Seperti ketakutan saja akan ditinggal caleg-calegnya," pungkas Sholeh.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra