Pemilu Thailand Tidak Sah

Sabtu, 22 Maret 2014 – 04:20 WIB

jpnn.com - BANGKOK - Pemerintah Thailand harus merancang pemilihan umum (pemilu) lagi. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) di Negeri Gajah Putih tersebut menyatakan bahwa pemilu yang digelar pada 2 Februari lalu tidak sah. Salah satu penyebabnya adalah pemilu tidak diadakan serentak di semua wilayah. Putusan MK keluar setelah orang dari oposisi mengajukan protes.   

Pada pemilu lalu, memang tak semua warga Thailand bisa memilih. Sebab, kelompok anti pemerintah telah melakukan boikot dengan menutup 10 persen dari titik-titik pemungutan suara. 

BACA JUGA: Teror Mematikan di Hotel Mewah, 9 Tewas

Bukan hanya itu, mereka juga memblokade registrasi ulang kandidat-kandidat di 28 konstituen. Saat itu pemilu digelar lebih awal untuk mengatasi kebuntuan politik. Sebab, beberapa bulan sebelumnya massa anti pemerintah terus menggelar aksi. 

Namun, pendukung oposisi menolak pemilu dini ini karena sudah bisa dipastikan bahwa Yingluck Shinawatra yang menang. Padahal, mereka ingin perubahan, bukan keluarga Shinawatra lagi yang memimpin Thailand. 
  
Keluarnya putusan MK tersebut mau tidak mau membuat pemerintah harus mengadakan pemilu ulang. Formasi jajaran pemerintahan yang baru juga harus ditunda lebih dulu. Komisi Pemilu Thailand menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan partai-partai untuk menentukan tanggal pemilihan ulang. 
  
Keputusan MK itu membuat pendukung Perdana Menteri Yingluck Shinawatra ketir-ketir. Mereka takut jika adik Thaksin Shinawatra tersebut diusir dari kursi kepemimpinannya sebelum pemilu ulang digelar. 

BACA JUGA: Lelang Keperawanan 400 Ribu Dolar AS, 35 Persen Buat Amal

Sebab, dia telah dituduh lalai oleh Komisi Antikorupsi Nasional. Ini terkait dengan skema subsidi beras yang diprogramkan Yingluck. Dalam beberapa minggu ini, dia dipanggil dewan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. 
  
Yingluck telah menghadapi lebih dari empat bulan demo di jalanan yang bertujuan memaksanya keluar dari jabatannya dan membentuk dewan rakyat untuk mengawasi reformasi politik. "Tujuan mereka adalah menekan dengan segala cara untuk mengangkat perdana menteri yang netral," terang salah seorang pemimpin gerakan pro pemerintah Kaus Merah Jatuporn Prompan. 
  
Secara terpisah, Partai Demokrat sebagai partai oposisi menyatakan, mereka belum memutuskan apakah ikut berpartisipasi dalam pemilu ulang nanti atau tidak. Namun, jika ada kesepakatan dari semua pihak, tidak menutup kemungkinan mereka ikut. 
  
"Jika kami bisa berbicara dengan pemerintah untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung damai, tanpa protes dan bisa diterima semua partai, Demokrat sebagai partai politik siap ikut berkontes dalam pemilu mendatang," ujar Chavanond Intarakomalyasut, juru bicara Partai Demokrat.
  
Di sisi lain, keluarnya keputusan MK yang cukup berani itu mendapat sorotan dari pengamat politik. MK didirikan pada 2006 setelah kepemimpinan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra digulingkan. Kini Thaksin tinggal di Dubai untuk menghindari hukuman penjara atas kasus korupsi yang membelitnya. Sejak dibentuk, keputusan-keputusan MK memang cenderung kontra dengan pemerintah. Namun, keputusan soal pemilu ulang itu tetap saja membuat para pengamat politik terkaget-kaget. 
  
"Pengadilan menunjukkan terlalu jelas dan terbuka untuk berpihak pada kelompok anti pemerintah," ujar pengamat David Streckfuss. "Dengan mengeluarkan keputusan ini, pengadilan telah merisikokan reputasi dan integritasnya," tambahnya. (AFP/BBC/sha/c17/tia)

BACA JUGA: Ini Alasan Australia Merilis Puing yang Diduga MH370

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil James Bond Dilelang Seharga Rp376 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler