Pemilukada Aceh Rentan Digugat

Kamis, 22 Maret 2012 – 09:12 WIB

BANDA ACEH –  Panwaslu Aceh memperingatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bahwa, Pemilukada Aceh sangat rentan terhadap gugatan, khususnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gugatan tersebut disebabkan oleh beragam persoalan yang masih mengganjal, seperti ada banyak calon yang tidak puas dengan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tandas Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arif Fadilah, saat ditemui Rakyat Aceh (Group JPNN) di kantornya.

Persoalan tersebut sudah mereka sampaikan jauh – jauh hari kepada KIP Aceh dan mereka mengatakan proses penetapan DPT mulai dari pemutakhiran sampai pada penetapan sudah sesuai dengan prosedur, ”Kita akui ditingkat Provinsi memang sudah sesuai tapi bagaimana ditingkat PPK dan PPS,” terangnya.

Nyak Arif melanjutkan bahwa banyak persoalan yang nantinya akan menimbulkan persoalan, seperti verifikasi faktual dan administrasi yang dilakukan pihak penyelenggara masih kurang optimal. “Berdasarkan verifikasi kita, PPS dan PPK tidak melakukan verifikasi di lapangan,” terangnya.

Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilukada Aceh.”Panwas tidak bisa menindak lanjuti laporan, jika pelapor tidak ada identitas dan tidak cukup alat bukti,”kata Nyak Arif Fadilah.

Menurutnya, minimnya laporan pelanggaran karena masyarakat Aceh takut akan mengalami intimidasi, maka itu, diperlukan peran serta semua pihak khususnya aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengatakan, pengalaman Pemilu legislatif 2009 lalu, sangat sedikit laporan yang masuk ke Panwas, walaupun ada, si pelapor tidak bersedia menyebutkan identitasnya sehingga sangat menyulitkan mereka untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Tidak ingin hal serupa terulang pada Pemilukada kali  ini, Panwas Aceh dan jajarannya di lapangan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mengajak partisipatif masyarakat Aceh.

“Untuk mendukung itu, Panwaslu akan membuka posko mobile di titik – titik yang dianggap rawan, selain itu juga akan membuka call center pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Pusat Nur Hidayat Sardini meminta semua pihak di Aceh memberikan rasa aman kepada masyarakat, ”Media berperan penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya di Banda Aceh.

Lebih lanjut dia mengatakan, kinerja Panwaslu tidak akan maksimal bila tidak ada dukungan dari semua pihak di Aceh, termasuk peran media.”Jumlah personil kita tidak sebanding dengan besarnya wilayah yang harus diawasi.

Karena seperti diketahui jika, jumlah anggota Panwas ditingkat Provinsi ada lima, Kabupaten/Kota lima personil dan tingkat Kecamatan 3 personil dan PPL hanya satu personil.”Ini tidak akan maksimal bila tidak ada dukungan media dan partisipatif dari masyarakat untuk melapor,”demikian kata Nur Hidayat Sardini. (slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler