Pemilukada Aceh Utara Terancam Gagal

Gaji PPS dan PPK Nunggak Rp 2.395 Miliar

Senin, 05 Maret 2012 – 08:48 WIB

ACEH UTARA – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum mendapat gaji mereka total senilai Rp 2.395 Miliar, akibatnya Pemilukada di Aceh Utara terancam gagal.

Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka selama dua bulan.

Gaji PPS dan PPK di Kabupaten Aceh Utara, nunggak selama dua bulan. Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Februari lalu, belum ada penjelasan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Gaji untuk ketua dan anggota PPS berjumlah 2.552 dari 852 gampong mencapai Rp 1.200.000 perbulan. Sementara gaji ketua, anggota dan sekretariat  PPK  berjumlah 10 orang dari 27 kecamatan sebesar Rp 6.500.000/ bulan.

Namun, jika ditotalkan gaji kedua penyelengara Pemilukada Aceh dari tingkat kecamatan dan gampong selama dua bulan mencapai Rp 2.395.800.000. Masing-masing untuk gaji PPS selama dua bulan sebesar Rp 2.044.800.000 dan gaji PPK mencapai Rp 351 juta selama dua bulan atau total secara keseluruhan Rp 2,395 miliar.

Akibatnya, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka.

“Kami dituntut oleh PPS, mendesak segera mencairkan gaji mereka selama dua bulan, sehingga kami datang ke KIP  untuk meminta gaji tersebut,” ucap beberapa PPK yang enggan nama dipublikasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.

Kata mereka, KIP harus segera mencairkan gaji PPS dan PPK dalam waktu dekat ini, jika tidak pelaksanaan Pemilukada Aceh terancam gagal. “Kan tidak mungkin kami bekerja tidak ada gaji, karena ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi mengsukseskan Pemilukada Aceh,” tuturnya.

Para PPK itu menjumpai Sekretaris KIP Abdullah Hasbullah, dan mendesak jangan hanya duduk dikantor tanpa memperjuangkan gaji PPS dan PPK yang sudah terjadi tunggakan selama dua bulan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, juga membenarkan, pihaknya belum membayar gaji PPS dan PPK selama dua bulan karena tidak adanya anggaran. “Kita meminta mereka untuk bersabar karena terjadinya beberapa kali pergesaran jadwal pemilukada, tapi penambahan dana tidak ada hingga membuat tertunggaknya gaji PPS dan PPK,” jelas Abdullah Hasbullah.

Pun demikian, lanjut dia, pihaknya telah mengusulkan dana tambahan Pemilukada kepada Pemkab Aceh Utara, sekitar Rp 16 miliar. Namun, masih menunggu tahap realisasi dana tersebut dan jika cepat realisasi maka akan segera dicairkan gaji PPS dan PPK.

Sementara itu, Defisit dana Pemilukda di Aceh Utara menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk dibantu agar pesta demokrasi tetap jalan. Pj Gubernur Aceh Tarmizi Karim saat ditanya wartawan, kemarin mengatakan akan memperhatikan kondisi yang terjadi di daerah bekas petro dollar. “Kekurangan itu kalau nantinya Pemilukda terjadi dua kali putaran,” ujarnya.

Tarmizi menambahkan, dana pemilukada seluruh kabupaten/kota sudah ditetapkan bersama oleh Provinsi yakni pembagiannya 60 - 40 yang bersumber dari dana APBA.
"Saya pikir tidak ada masalah lah, prinsipnya kita bantu. Kita share 60 – 40 dari dna APBA,”  ujar mantan Bupati Aceh Utara itu. (arm/imj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK DPR Didesak Rekomendasikan Pemberhentian Tiga Kader Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler