JAYAPURA - Konflik Pemilukada di Kabupaten Tolikara yang makin melebar membuat aparat keamanan mengambil keputusan untuk menunda agenda pencoblosan yang semestinya akan berlangsung hari ini, Jumat (17/2) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kalau sebelumnya dikabarkan bahwa massa hanya membakar posko salah satu partai politik yang kemudian merembet ke Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Tolikara, maka informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, Kamis (16/2) kemarin, akibat konflik antar pendukung calon bupati di Tolikara itu, setidaknya ada 30 rumah yang telah dibakar massa.
Kapolres Tolikara AKBP Rahmat Siregar saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan situasi keamanan tidak memungkinkan untuk digelarnya pemungutan suara Jumat (17/2).
"Massa saat ini belum tenang, situasi masih tegang, sehingga dalam rapat Muspida yang dilakukan tadi (kemarin,red) diputuskan bahwa pemungutan suara tidak bisa dilangsungkan pada 17 Februari 2012 karena faktor keamanan, dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," paparnya.
Menurut Kapolres, dalam konflik yang berlangsung sejak Rabu (15/2), massa yang emosi itu telah membakar 30 rumah, 2 mobil dan 1 unit sepeda motor. "Selain itu, ada juga informasi bahwa satu orang meninggal dunia, namun sampai saat ini kami pihak kepolisian belum mendapatkan data lengkapnya," ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan untuk mengamankan proses pemilukada, bahwa Polres Tolikara telah mendapat bantuan 1 SSK pasukan dari Polres Jayawijaya untuk mengamankan situasi di Tolikara.
"Agar proses pemilukada berjalan baik dan aman, saya minta masing-masing pimpinan kelompok massa agar menghimbau pengikutnya untuk terprovokasi dan tidak melakukan aksi pembalasan," pintanya.
Sementara itu, di Mapolda Papua, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. BL Tobing menuturkan bahwa kejadian ini adalah kepentingan elit politik, di mana masyarakat yang akan menjadi korban.
"Katakanlah kalau ada perbedaan, ya tentu harus mengertilah. Apalagi calon-calon ini adalah mantan pejabat, seharusnya berpikirnya jangan buat pertikaian. Sampai kita tugaskan Wakapolda ke sana," tuturnya.
Di dalam pertikaian ini, Kapolda menegaskan bila menemukan cukup bukti mengarah kepada para kandidat maka pihaknya akan memproses hukum. "Di dunia ini tidak ada yang kebal hukum, siapa pun dia, maka siapa pun yang melanggar hukum tentu kami tindak," tegasnya.
Kapolda menyampaikan bila masyarakat yang menjadi korban, terus apakah calon-calon itu layak menjadi pemimpin daerah ini. "Saya inginkan jangan jadikan masyarakat menjadi korban. Kalau mau bertarung harus siap kalah siap menang. Kalau sudah begini apakah pemimpinnya mau menjadi korban, kan tidak," ucapnya.
Sementara Anggota KPU Provinsi Papua, Marthen Ferry Kareth mengatakan belum mendapatkan laporan resmi dari KPUD Tolikara terkait penundaan pemungutan suara, namun diakui bahwa aparat keamanan memiliki wewenang menunda pelaksanaan Pemilukada kalau terkait keamanan.
"Ada undang-undang yang mengatur penundaan hal tersebut," terang Ferry kepada wartawan di Jayapura.
Dalam penundaan ini, Ferry memaklumi kalau sampai saat ini KPU Tolikara belum memberikan laporan atau pleno untuk penundaan Pemilukada karena masing-masing anggota KPU Tolikara menyelamatkan diri saat konflik berlangsung. "Ya kalau memang besok (hari ini,red) pemungutan suara tidak dilakukan, maka KPU Tolikara akan melakukan pleno penundaan tersebut, dan melaporkannya ke KPU Provinsi," tuturnya.
Dari data yang di himpun Cenderawasih Pos dari sumber terpercaya mengatakan bahwa pada 14 Februari 2012 sekitar pukul 10.00 WIT bertempat di kantor KPU telah terjadi keributan antara massa pendukung kandidat nomor urut 1 dan pendukung kandidat nomor urut 2. Keributan ini dikarenakan ada dua versi PPD/PPS yang lama dan yang baru. Dimana yang baru tidak memiliki SK pengangkatan oleh KPU.
Kemudian sebelumnya, pada pukul 09.00 WIT, kedua kubu mandengarkan hasil putusan KPU tentang PPD/PPS yang melaksanakan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, dan hasil keputusan KPU bahwa PPD/PPS yang melaksanakan Pemilukada adalah PPD/PPS yang baru, sehingga massa dari partai Golkar mendirikan tenda di depan kantor KPU dengan maksud agar KPU merubah keputusannya.
"Pada saat massa dari Golkar memasang tenda, sekitar pukul 17.00 WIT ada yang merusak tenda, sehingga terjadi keributan antara kedua simpatisan massa. Selanjutnya aparat keamanan mengamankan keributan dan ketua KPU Osea Ganungga diamankan di kantor Polres Tolikara," kata sumber itu.
Sedangkan pada 15 Febuari 2012 pukul 06.00 WIT massa dari kedua belah pihak yang jumlahnya kurang lebih 700 orang berkumpul di posko masing-masing dengan membawa senjata tradisional/alat perang berupa panah, tombak, jubi, parang dan kampak .
Kemudian sekitar pukul 10.00 Wit massa dari partai Golkar bergerak menuju kantor KPU untuk meminta pertanggungjawaban KPU. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di bandara Tolikara dihadang oleh kelompok massa dari Partai Demokrat sehingga situasi menjadi panas dan sulit dikendalikan.
"Kedua belah pihak saling serang yang berakibat kedua belah pihak mengalami luka berat dan luka ringan," tuturnya.
Menurut sumber itu, jumlah korban yang sudah teridentifikasi pasca bentrokan antar kubu tersebut yaitu jumlah korban meninggal 6 orang (3 sudah dibakar dan 3 orang belum), dan rumah yang dibakar sebanyak 16 unit rumah.
Sedangkan pada pukul 19.00 WIT diadakan pertemuan di kediaman Caretaker Bupati Tolikara yang dipimpin Wakapolda Papua Brigjen Pol. Paulus Waterpauw dan diikuti Penjabat Bupati Tolikara, Kapolres Tolikara AKBP Rahmat Siregar, Dandim 1702 / JWY Eventius Teddy Danarto, Ketua Panwaslu Semmy Jikwa dan Wakil Ketua 2 Mesak Kogoya.
Hasil rapat tersebut diputuskan bahwa pencoblosan diundur hingga ada penyelesaian antar KPU Tolikara, Panwas, PPD/PPS, KPU Provinsi dan KPU Pusat. Sementara kondisi dan situasi Kabupaten Tolikara sudah dapat dikendalikan oleh aparat keamanan. (ro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Kombatan Dirikan Partai Tandingan
Redaktur : Tim Redaksi