jpnn.com, MOSKOW - Alexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara setelah mendekam 20 hari di balik jeruji besi.
Politikus 42 tahun tersebut ditangkap pada 25 September, hanya beberapa saat setelah dia bebas dari hukuman pertamanya selama 30 hari penjara. Tuduhannya sama. Mengorganisasi aksi melawan pemerintah.
BACA JUGA: Peracun Sergei Skripal ternyata Pahlawan Rusia
"Selama 50 hari saya di penjara. Kita sudah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini benar-benar merosot," ujarnya.
Pernyataannya itu merujuk pada kegagalan peluncuran roket ruang angkasa berawak milik Rusia dan beberapa skandal lainnya terkait intelijen Negeri Beruang Merah itu.
BACA JUGA: Terungkap, Sergei Skripal Diracun Kolonel Rusia
Penangkapan dan penahanan Navalny dikritik berbagai pihak karena bermuatan politik. Pada penahanan kedua, dia dituding mengorganisasi aksi massa.
Padahal, saat aksi terjadi, Navalny masih di dalam tahanan menjalani hukumannya yang pertama. Amnesty International menyebut Navalny tak bersalah.
BACA JUGA: Bang Charles Anggap Kualitas Oposisi Fadli Zon Cuma Sebegitu
Navalny dikenal sebagai tandingan Putin. Seandainya dia ikut dalam Pemilu Presiden 2018 lalu dan semua berjalan adil, banyak pengamat menilai, dia punya peluang menang. Sayang, dia tak boleh maju karena kasus dugaan penggelapan. (sha/c10/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspor Rahasia Bukti Skripal Diracun Agen Rusia
Redaktur & Reporter : Adil