jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Depok, menangkap Anton, Senin (3/10). Pria yang memiliki nama alias Aji itu menjadi tersangka pembunuhan terhadap dua rekannya dengan menggunakan racun.
Anton menghabisi dua rekannya, Shendy dan Ahmad Sanusi pada Jumat (30/9) malam.
BACA JUGA: KPK Periksa Irman di Kasus Korupsi E-KTP
Peristiwanya terjadi di rumah kontrakan Aji di Kampun Sirap, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok Kombes Herry Kurniawan mengatakan, cara yang digunakan Anton untuk menghabisi Shendy dan Sanusi adalah dengan menyuguhkan kopi beracun.
BACA JUGA: Mutmainah Ternyata Istri Kedua Aipda Deni
Sedangkan racun yang digunakan adalah potasium plus sianida.
“Kami tangkap Anton alias Aji. Jadi racun dia campur untuk ke kedua korbannya," kata Harry menjawab JPNN.Com, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Mutmainah Mengaku Tidak Mutilasi Anaknya
Menurutnya, Aji merupakan pengasuh Padepokan Satrio Aji. Sementara kedua korban adalah muridnya.
"Korbannya adalah murid yang bersangkutan. Mereka sudah lama kenal," tambah Harry.
Motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang-barang berharga milik korban.
"Pertama barang milik korban. Ada dompet, beserta surat berharga, dan juga mobil," ujar dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Palsu Kembali Beraksi, Waspada Penipuan
Redaktur : Tim Redaksi