JAKARTA - Menjelang penutupan masa pendaftaran calon komisioner Komnas HAM beberapa hari lalu, Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM masih tersengal-sengal mencari calon yang mau mendaftar. Namun, seperti diduga sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar yang masuk membludak. Hingga Selasa (31/1) sore, total pendaftar mencapai 312 orang.
"Sampai sore ini terjadi lonjakan pendaftaran yang cukup signifikan dibanding kemarin-kemarin. Sehari lalu jumlahnya masih 171, sekarang sudah 312 orang,"ujar Ketua Pansel Komnas HAM Jimly Asshidiqque di kantor Komnas HAM, Selasa (31/1).
Namun, Jimly menegaskan jumlah tersebut belum final. Sebab, waktu pendaftaran baru berakhir pada pukul 24.00 WIB. Selain itu, pihaknya juga masih memberikan kelonggaran bagi para pendaftar yang ingin melengkapi berkas pendaftarannya, hingga 7 Februari mendatang.
"Belum semua pendaftar menyelesaikan kelengkapan administrasi. Jadi kami beri kesempatan sampai jam 12 siang, tanggal 7 Februari 2012. Jadi sampai pekan depan," lanjutnya.
Jimly melanjutkan, pada 7 Februari nanti, Pansel Komnas HAM baru bisa mengumumkan jumlah yang pasti dari para pendaftar. Selanjutnya, kata dia, pada 14 Februari akan diumumkan para calon yang berhasil lolos dalam tahap administrasi. Setelah itu, Pansel Komnas HAM akan melakukan profile assessment selama satu bulan.
"Selama satu bulan kita juga berikan kesempatan pada masyarakat yang ingin kasih masukan atau kritik bagi para calon yang mendaftar. Tanggal 14 Maret, kita umumkan calon-calon yang lolos seleksi profile dan masukan dari masyarakat,"jelasnya.
Jimly melanjutkan, para calon yang lolos dalam seleksi profile assesment tersebut akan menjalani tes akhir oleh Pansel Komnas HAM. Yakni, tes psikologi, tes kesehatan dan tes kejiwaan. Dari tes akhir tersebut, akan dipilih 30 orang. Selanjutnya, ke-30 calon tersebut diserahkan kepada Komisi III DPR RI.
"Kita menyarankan pada DPR untuk dipilih 15 orang. Tapi ya itu terserah mereka, bisa saja cuma 11 seperti sekarang atau lebih, yang penting angkanya ganjil,"lanjutnya.
Yang menarik, dari sejumlah pendaftar tersebut ada calon waria dan tuna netra. Selain itu, ada juga enam calon incumbent. "Pokoknya calonnya berasal dari berbagai daerah, golongan dan agama,"katanya.
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengkritisi wacana penambahan wewenang bagi Komnas HAM. Dia berharap dalam revisi Undang Undang Komnas HAM yang akan datang, Komnas HAM memiliki
kewenangan menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM. "Sehingga nanti hasil kerjanya ada yang mengikat secara pro justicia. Mereka punya kewenangan yang mengikat dan memaksa," imbuh dia. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TMI Ancam Gugat Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi