jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa mengatakan, masih perlu berembuk dengan sejumlah pihak terkait kepastian pemindahan makam Datuk Tan Malaka yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sejak 1963 lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 53/1963.
"Saya belum ketemu langsung tim, beberapa sempat menelpon saya, tapi ini harus berembuk bersama," ujar Khofifah, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/12).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Curiga Bahrun Naim Sengaja Dibiarkan Merusak Islam
Menurut Khofifah, rembuk bersama sangat dibutuhkan. Mengingat adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat.
Di satu sisi, masyarakat Kediri, Jawa Timur, menginginkan agar makam pria kelahiran 2 Juni 1897 tetap di Kediri.
BACA JUGA: Teroris Berkamuflase, Wiranto Ingin Masyarakat Ikut Cegah Terorisme
Sementara di sisi lain masyarakat Lima Puluh Kota, Sumatera Barat ingin agar makam Tan Malaka dipindah ke tanah kelahirannya.
"Kebetulan masyarakat Kediri menyayangi dan memelihara makam Tan Malaka selama ini. Kita juga harus menghormati Kediri, masyarakat, kepala desa, camat, tak mau dipisahkan dengan Tan Malaka. Sementara di sisi lain, masyarakat Limapuluh Kota ingin makam dipindah ke sana," ucap Khofifah.
BACA JUGA: Sudah Semestinya Gus Dur Dinobatkan Jadi Tokoh Kemanusiaan
Meski belum dapat memutuskan, Khofifah menilai saat ini yang paling penting, masyarakat dapat menghayati perjuangan Tan Malaka selama. Sehingga dapat mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
"Mungkin yang paling utama itu, melihat pemikiran Tan Malaka, Madilog dan perjuangan. Perlu diingatkan kembali, membangun bangsa ke depan, kecintaan keluarga. Kami bisa memahami kecintaan warga Kediri, mereka ingin dekat makam Tan Malaka. Ini penghormatan bangsa, bukan hanya Lima Puluh Kota," pungkas Khofifah. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah di Bui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut...
Redaktur : Tim Redaksi