jpnn.com, ACEH JAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya, Aceh pada tahun ini melakukan pengembangan lahan garapan seluas 100 hektare untuk para mantan kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik.
Menurut Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb, lahan tersebut seharusnya sudah tersedia sejak tahun lalu.
"Namun karena ada kendala, baik itu regulasi maupun kendala teknis, sehingga tertunda dan baru tahun ini kami laksanakan," ucap Irfan di Calang, Jumat (20/8).
Pengembangan lahan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik, dan narapidana politik tersebut menurut Irfan sudah dilakukan tahap pelelangan dengan pagu anggaran Rp1 miliar.
BACA JUGA: Analisis Pakar soal Habib Bahar Vs Ryan Jombang
"Untuk tahap awal ini kami menyiapkan seluas 100 hektare lahan yang akan dilakukan land clearing karena anggaran hanya sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.
Irfan mengatakan lahan tersebut akan dikerjakan dulu sampai selesai, setelah itu baru diserahkan kepada pihak mantan kombatan, tahanan politik dan narapidana politik.
BACA JUGA: Ada Pemotongan BST Rp 300 Ribu di Desa Pasirtalaga Karawang, Ya Ampun
Rencananya, lahan tersebut akan ditanami dengan komoditas yang produktif.
"Terkait penerima, nanti kami serahkan kepada mereka, komoditasnya juga belum ada kejelasan apa yang akan ditanam, karena ada yang minta sawit, durian, dan tanaman lain," tandas Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam