jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi akan mengembangkan Pulau Wisata Tabuhan menjadi objek berkelas dunia, dengan membangun resort-resort unik berbasis pada kearifan lokal.
Pulau Tabuhan merupakan pulau kecil tak berpenghuni di perairan Selat Bali, dan masuk dalam wilayah Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
BACA JUGA: Peselancar Layang dan Angin dari 13 Negara Berkompetisi di Pulau Tabuhan Banyuwangi
Merealisasikan Pulau Tabuhan sebagai objek berkelas dunia, Pemkab Banyuwangi menggandeng perusahaan asal Singapura, EBD Paragon.
"Mitra yang akan mengembangkan Pulau Wisata Tabuhan juga sebelumnya mendapat kesempatan dari pemerintah pusat memperkuat akomodasi pariwisata di berbagai daerah di tanah air, seperti Mandalika (NTB) dan Labuan Bajo (NTT)," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.
BACA JUGA: Pemkab Banyuwangi Ingin Pulau Tabuhan seperti Maladewa
Menurut Guntur, pengembangan Pulau Tabuhan diharapkan makin meningkatkan kualitas objek yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Oleh karena itu, menggandeng pengembang wisata dari perusahaan yang sudah bereputasi internasional dan memiliki jejaring luas dengan wisatawan global, diharapkan apa yang menjadi target bisa tercapai.
BACA JUGA: Menikmati Indahnya Pulau Tabuhan
"Apalagi, Pemkab dan EBD ada kesepahaman bahwa tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas, serta ada langkah untuk memberdayakan kelompok wisata Banyuwangi untuk terlibat dalam mata rantai pelayanan berbagai jasa pariwisata mereka," ujarnya.
Guntur menambahkan, pengembangan Pulau Tabuhan juga dilakukan untuk mengoptimalkan aset daerah. Karena audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa banyak aset daerah milik Pemkab Banyuwangi tidak dikelola optimal.
"Berdasar hasil audit BPK ditemukan banyak aset Pemkab Banyuwangi yang kurang optimal dimanfaatkan. Karena itu, BPK merekomendasikan mengoptimalkan aset-aset tersebut, terutama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan bisa memberi multiplier effect ke ekonomi masyarakat," ucapnya.
Ia menjelaskan, pengembangan Pulau Tabuhan oleh pelaku pariwisata internasional sudah sesuai regulasi, melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan evaluasi dan pendampingan.
"Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa investasi terukur wajib didukung oleh pemerintah daerah. Dalam proses ke depan sampai seluruh izin tuntas, Pemkab Banyuwangi menggandeng kepolisian, kejaksaan, BPK, dan KPK agar semuanya sesuai aturan dan sekaligus optimalisasi aset daerah ini bisa berdampak positif bagi ekonomi Banyuwangi," ujarnya.
Meski melalui perjanjian sewa, Guntur memastikan akses publik dan masyarakat ke pulau yang berlokasi di Selat Bali tersebut tetap disediakan.
"Akses publik tetap disediakan. Jadi tidak benar bahwa nanti masyarakat umum tidak bisa masuk ke Pulau Tabuhan," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha