Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Jumat, 29 Maret 2019 – 04:13 WIB
Masyarakat mengantre mendaftar angkutan mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka pendaftaran mudik gratis Idul Fitri 1440 Hijriah. Pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak Senin (25/3) kemarin hingga pertengahan Mei 2019.

Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Untuk pelaksanaan mudik gratis ini dimulai sejak 1 Juni 2019 dan kembali pada 8 Juni 2019.

BACA JUGA: Kabar Gembira ! Ini Jadwal Kereta Api Gratis untuk Mudik Lebaran

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, di mudik gratis ini ada beberapa tujuan daerah, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera.

“Sekarang namanya Bekasi raya. Jadi gabung dengan Kota Bekasi. Ada 80 bus. Satu bus 45 orang. Totalnya 3.600 pemudik untuk tahun ini yang disiapkan dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan Mudik Gratis

Tahun ini ada peningkatan armada pengangkut mudik gratis. Jika sebelumnya 50 bus, di 2019 Kementerian Perhubungan memberikan bantuan 80 bus.

Selain dari kementerian, pemerintah provinsi juga memberikan bantuan armada sebanyak 40 bus. Satu bus tersebut mampu membawa 45 pemudik.

BACA JUGA: Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut

Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus menyerahkan persyaratan, seperti membawa KTP, kartu keluarga dan mengisi formulir berikut daerah yang akan dituju.

“Tahun ini ada peningkatan. Untuk pemberangkatan di Summarecon Kota Bekasi. Karena tahun kemarin di Kabupaten Bekasi. Kalau ditanya berapa (pendaftar mudik gratis) dari kabupaten dan Kota Bekasi, tergantung yang mendaftar,” katanya.

Achmad Sarudin (46), warga Kabupaten Bekasi yang mendaftar mudik gratis ini mengatakan, sejak dua tahun lalu sudah memanfaatkan program tersebut.

Untuk tahun ini, dia akan berangkat mudik bersama lima anggota keluarganya dengan daerah tujuan Yogyakarta.

“Setiap tahun ikut. Persyaratannya hanya KK, fotocopy KTP. Kalau bawa motor harus bawa fotocopy STNK dan SIM. Sangat terbantu sekali, karena uang yang biasa buat ongkos (mudik) bisa buat lainnya,” ujarnya.(enr/pojokjabar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Siapkan 2 Skenario Saat Arus Mudik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler