Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024

Minggu, 22 Desember 2024 – 13:00 WIB
Kadis Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamaruddin S.Pd bersama guru pendamping lomba ketrampilan kompetensi siswa SMK Biak. ANTARA/Muhsidin

jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan empat pada Desember 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin mengatakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru langsung diterima lewat rekening guru bersangkutan, yang terdaftar di bank.

"Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak yang harus diterima guru yang telah dinyatakan bersertifikasi sehingga berhak mendapat tunjangan yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Kamaruddin di Biak, Sabtu (21/12).

BACA JUGA: Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap

Dia pun menyebut hingga 2024 ini jumlah guru di Kabupaten Biak Numfor yang telah bersertifikasi setelah mengikuti pendidikan profesi guru diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencapai 700 yang berasal dari berbagai satuan pendidikan.

Kamaruddin berharap pembayaran tunjangan sertifikasi guru dapat meningkatkan kesejahteraan guru dalam memenuhi kebutuhan keseharian.

BACA JUGA: Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru, Anan Wijaya: Jangan Ada Lagi yang Mengojek

Untuk Dinas Pendidikan Biak Numfor, kata dia, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tepat waktu sesuai dengan transfer dana keuangan pemerintah pusat yang diterima kabupaten/kota, selanjutnya diproses disalurkan kepada guru penerima yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tunjangan profesi guru, juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi, dan dibayarkan dalam jumlah yang setara dengan gaji pokok per bulan. (antara/jpnn)

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler