JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bintan membantah pernyataan Sekda Bintan Azirwan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang adanya aliran dana dari Bintan ke Menteri Kehutanan dan DPR untuk memuluskan alih fungsi hutan.
jpnn.com - Pemkab Bintan justru menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan adanya uang sebesar Rp 3,6 miliar dari Bintan untuk memuluskan alih fungsi hutanAsisten I Pemkab Bintan, Yuda Inangsa mengatakan, pernyataan Azirwan itu hanya sebatas pembicaraan telepon yang tidak pernah ditanggapi Bupati Bintan dan tidak pernah ada persetujuan Bupati Bintan Ansar Ahmad untuk itu.
"Pemkab Bintan tidak menyediakan uang khusus untuk itu (alih fungsi)
BACA JUGA: Yuddy: Tangkap Menteri Korup
Kita juga tidak tahu uang itu dari manaDitanya tentang ada investor yang mau membantu menyediakan dana untuk alih fungsi seperti terungkap dalam rekaman pembicaraan telepon yang dibeber Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor , Yuda mengatakan bahwa Bupati Bintan tidak pernah menanggapi ide investor yang disampaikan Azirwan dalam pembicaraan telepon dengan Bupati.
"Bupati kan tidak menanggapi
BACA JUGA: JK Rapat Atur Jam Kerja Industri
Silakan cek rekamanBACA JUGA: DPR Prihatin Soal Korupsi
Kata Sekda ke Bupati, memang ada yang mau bantuPak Bupati tanya bagaimana caranya? Kata Azirwan, bisa saja nanti harga tanahnya ditinggikan," papar Yuda.Hanya saja anak buah Ansar Ahmad itu langsung membela atasannya"Bupati tidak mau ikut campurKata Pak Bupati, soal tanah biar investor sama masyarakatJadi uang itu nggak ada karena baru ide saja yang muncul," kilahnya.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Diminta Hemat 3 Titik
Redaktur : Tim Redaksi