jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan untuk formasi PPPK 2022 berjumlah 3.620 orang.
BACA JUGA: Ingat ya, Belum Ada Kebijakan Pemerintah soal Pelaksanaan PPPK 2022, kecuali...
Dia menjelaskan dari total 3.620 itu, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yakni 3.039.
Kemudian, sisanya untuk formasi tenaga kesehatan, pertanian, dan lain,lain.
BACA JUGA: Kebutuhan Guru ASN 2 Ribu, Lulus PG 797 Orang, Formasi PPPK Sedikit, Mengecewakan
Nia mengatakan semula kuota formasi guru hanya 721 orang saja, kemudian bertambah menjadi 1.520.
Lalu, bertambah lagi menjadi 3.039, karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak 2020, namun belum mendapatkan kuota.
BACA JUGA: Dudi: Sepertinya Seleksi PPPK 2022 Ditunda, Guru Lulus PG Jengkel
"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodasi untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB," kata Nia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan bahwa komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal.
Dia mengatakan Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk, dengan kapasitas ASN yang dimiliki 15.500, dan 1.205 di antaranya akan pensiun pada 2022 ini.
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga, kan, sangat besar," kata Irwan.
Dia menyebutkan saat 2021 lalu, Pemkab Bogor mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.800 orang.
Namun, hasil tes administrasi dan kompetensi, hanya 1.423 orang yang akhirnya dapat dilantik 2022.
"Sejak 2019 kami sudah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.439 orang," katanya.
Namun, dengan penambahan jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.
Tahun ini, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.
Angka pembiayaannya meningkat dari 2021 yang hanya senilai Rp 57 miliar. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi