jpnn.com, JAKARTA - Pendataan honorer diperkirakan akan mengganggu jadwal pengangkatan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi 2021.
Menurut Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut, melihat agenda pendataan honorer sudah bisa diprediksi jadwal pengangkatan berubah. Dari rencana Juli - Agustus, maka bisa loncat di 2023.
BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Ditusuk di Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka
"Aduh, ini pasti molor lagi. Namanya pendataan honorer, kan, waktunya panjang," keluh Dudi Abdullah kepada JPNN.com, Kamis (4/8).
Dia juga memprediksikan tenggat waktu pelaporan data honorer pada 30 September akan molor.
BACA JUGA: BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya?
Sudah rahasia umum, ada saja instansi pusat maupun daerah yang meminta waktu, apalagi ada ketentuan harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Dia ingat ketika pemberkasan PPPK 2021 yang harus mencantumkan SPTJM berdampak besar. Banyak Pemda enggan mengajukan usulan penetapan NIP PPPK karena adanya syarat SPTJM.
BACA JUGA: Detik-Detik S Bunuh Anggota TNI Sersan Kepala Halil, Mengerikan
"Sebenarnya data honorer K2 sudah clear kan. Sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengapa enggak beresin dulu honorer K2," ujar Dudi.
Dudi menyesalkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Seharusnya sesuai time line Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru lulus PG dimulai Juli - Agustus. September - Desember seleksi untuk guru honorer yang tidak lulus, belum ikut tes, dan pelamar umum.
Dia menegaskan idealnya pendataan tidak dilakukan saat ini karena akan mengganggu road map yang sudah dijadwalkan Kemendikbudristek.
"Seharusnya Juli - Agustus, kami sudah masuk tahap pengangkatan. Ini malah masuk pendataan honorer," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa pendataan honorer tidak dilaksanakan di awal tahun saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo masih hidup.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan sampai saat ini belum ada informasi terkait penyelenggaraan seleksi PPPK 2022. Pemerintah masih fokus pada pendataan honorer.
"Belum ada kebijakan apa-apa selain pendataan honorer. Bagaimana mau buat kebijakan kalau datanya saja belum clear," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad