jpnn.com - BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengajukan 2.909 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru.
Menurut Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut, sehingga pengangkatan guru yang lolos bisa dilakukan pada 2024.
“Tentunya yang diprioritaskan guru dahulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan di Bogor, Rabu (5/7).
Iwan mengakui bahwa Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru. Namun, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
BACA JUGA: 2.981 Guru Honorer Dilantik menjadi PPPK, Iwan Setiawan Beri Pesan Begini
"Kamu dorong dari kemampuan keuangan daerah, karena gaji untuk tenaga PPPK itu dibebankan ke APBD,” ungkap Iwan.
Meski dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemkab Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
BACA JUGA: Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD
Hingga kini, guru berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 5.420 orang.
Pemkab Bogor mulai melakukan pengangkatan guru berstatus PPPK pada 2021, yakni 1.115, lalu pada 2022 sebanyak 1.324, dan 2023 ini 2.981.
Menurut Iwan, saat ini guru menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, selain tenaga kesehatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi