jpnn.com, BULELENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih prestasi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada 2017.
Predikat WTP ini merupakan keempat yang diperoleh selama Pemerintahan Bupati Putu Agus Suradnyana secara berturut-turut sejak 2015.
BACA JUGA: Terima Penghargaan WTP, Anies Baswedan: Berkah Ramadan
Keberhasilan Pemkab Buleleng memperoleh opini WTP dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 se-wilayah Provinsi Bali.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Buleleng Bali Putu Agus Suradnyana, dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, pada Senin (28/5).
BACA JUGA: Jokowi: Tata Kelola Keuangan Wajib Berpredikat WTP
Agus mengatakan jika ini adalah hasil kerja keras Pemerintah dan DPRD Buleleng.
“Saya di sini mewakili masyarakat Buleleng, mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saya pun sangat mengapresiasi seluruh jajaran OPD, karena penghargaan opini WTP ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder, yang telah bekerja dengan maksimal demi tercapainya penghargaan tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
"Saya bersyukur karena Buleleng kembali meraih penghargaan Opini WTP yang keempat kalinya sejak 2015. Semoga apa yang masyarakat Buleleng lakukan bisa menginspirasi daerah lainnya. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah memberikan bimbingan kepada kami sehingga kami bisa kembali opini WTP secara 4 kali berturut-turut," imbuh Agus.
Agus mengatakan dengan adanya bukti nyata opini WTP ini, telah menunjukkan kinerja pertanggungjawaban yang baik.
"Kami bekerja bukan untuk mencari opini WTP, tapi kami bekerja untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah kami lakukan. Akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas di Buleleng," tegas Agus.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, akan meningkatkan pengawasannya di bidang asset.
Pasalnya masih ada permasalahan di administrasi. Untuk itu BPK memberikan waktu 60 hari untuk melengkapi adminitrasi yang salah.
"Selama proses tersebut akan kami lakukan pendampingan. Ke depannya, saya akan terus meningkatkan pengawasan internal terhadap Pemkab Buleleng. Selain di bidang keuangan, bidang aset akan terus ditingkatkan pengawasannya," tandas Putu Yasa.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi WTP, Anies-Sandi Bentuk Task Force Khusus
Redaktur & Reporter : Yessy