jpnn.com - JAKARTA - Setelah sempat berbeda pendapat dalam penetapan calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol), eksekutif dan legislator di kabupaten pemekaran tersebut akhirnya satu suara. Dalam pertemuan antara Pemkab dan DPRD Bonbol yang difasilitasi Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri mengerucut ke satu simpulan. Yaitu penentuan cawabup diisi melalui mekanisme di DPRD.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling paham dengan posisi masing-masing. Penetapan cawabup sesuai mekanisme diisi lewat DPRD," ungkap Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco kepada media ini, Rabu (11/9).
BACA JUGA: Dicoret, Ratusan Honorer K1 Protes
Dia menambahkan, dengan adanya aturan mekanisme pencalonan, pengisian kursi kosong wabup Bonbol tidak akan menemui hambatan lagi. Nantinya, masing-masing parpol pengusung akan mengusulkan beberapa nama calon, untuk kemudian diseleksi mana yang paling is the best.
"Dengan kesepakatan itu, proses pemilihan cawabup sudah bisa jalan agar pemerintahan di Bonbol tidak timpang lagi," tandasnya.
BACA JUGA: Daerah Sembunyikan Informasi Formasi Umum CPNS
Kursi wabup Bonbol kosong sejak Hamim Pou yang sebelumnya menduduki posisi tersebut dilantik secara resmi sebagai bupati pada akhir Mei 2013. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Catut Nama Pejabat, Calo CPNS Gentayangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Bintan Larang Transaksi dengan Dolar di Kawasan Wisata
Redaktur : Tim Redaksi