Pemkab Bintan Larang Transaksi dengan Dolar di Kawasan Wisata

Selasa, 10 September 2013 – 20:55 WIB

jpnn.com - BINTAN - Transaksi dengan mata uang asing, yang saat ini cukup sering ditemui di kawasan wisata Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dilarang mulai tahun depan. Misalnya, transaksi dengan dolar di Lagoi.

Bupati Bintan Ansar Ahmad menyatakan, penghapusan penggunaan dolar di Lagoi akan dilaksanakan bertahap. Menurutnya, hal itu dikarenakan fluktuasi ekonomi.

BACA JUGA: Roda Pesawat Bermasalah, Penumpang Panik Lihat Mobil Damkar

"Kami sudah sampaikan kepada mereka. Sebetulnya, kami tetapkan batas waktu pada Juli lalu. Tapi, karena saat ini kondisi ekonomi sangat fluktuatif, mereka minta waktu. Kami berharap akhir tahun ini mereka telah menggunakan rupiah untuk semua transaksi,'' katanya seperti dilansir Batam Pos edisi Selasa (10/9).

Ansar menjelaskan, keharusan menggunakan mata uang rupiah untuk bertransaksi itu sebetulnya tercetus sejak lama. Undang-undang juga mengharuskan semua transaksi di wilayah Indonesia menggunakan mata uang rupiah.

BACA JUGA: Siswa Belajar di Dapur Sekolah Beralas Koran

Namun, di sejumlah daerah tujuan wisata, transaksi dengan dolar masih ditemukan. ''Di Lagoi, ada harga dolar dan harga rupiah. Mendatang, hanya ada transaksi dengan rupiah,'' tegasnya. (asr/jpnn)

 

BACA JUGA: Versi Hitung Cepat Pilkada Kaltim, Awang Faroek Unggul

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Pasang Badan Dukung Miss World


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler