Pemkab dan Polres Solok Bersatu Gerakkan Kampung Tageh Covid-19

Selasa, 17 November 2020 – 19:27 WIB
Foto: diambil dari padek

jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Perang melawan Covid-19 berlangsung secara masif di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Solok.

Dengan Gerakan Nagari Tanggap Covid-19, beberapa nagari di Kabupaten Solok sudah mendapatkan gelar sebagai Kampung Tageh Covid-19.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Meskipun PSBB Transisi, Masyarakat Diminta Taat 3M

Asisten Pemerintahan Pemkab Solok Edisar mengatakan, gerakan Kampung Tageh Covid-19 ini adalah kerja sama Pemkab dengan Polres Solok.

Aparatur pemerintahan dan anggota Polri menegakan protokol kesehatan, membantu masyarakat yang terpapar dan terdampak, program ketahanan pangan serta terus-menerus melakukan aktivitas untuk melawan Covid-19.

BACA JUGA: Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Terus Dikebut

BACA JUGA: Soal Acara Habib Rizieq, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

“Upaya konkret dari Kampung Tageh ini berupa usaha terpadu semua stakeholder di nagari dalam penanganan dan pengendalian virus Covid-19," kata Edisar ketika menerima Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 di Kayu Aro, Solok, Selasa (17/11).

"Tidak saja aparat yang berpartisipasi, tetapi seluruh masyarakat di nagari itu, sehingga menyetop penyebaran Covid-19 menjadi budaya baru,” imbuhnya.

Tujuh nagari di Kabupaten Solok yang sudah menjadi Kampung Tageh Covid-19 tersebut adalah, Nagari Jawijawi, Sungai Durian, Supayang, Talang Babungo, Muaro Pingai, Tanjung Bingkuang dan Simpang Tanjuang Nan Ampek.

“Sementara tujuh nagari dulu sebagai Kampung Tageh, dan nagari lain kami dorong untuk mencontoh,” kata Edisar.

Kabupaten Solok tahun 2020 menerima Dana Desa sebesar Rp77,3 miliar, yang digunakan Rp33,2 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp44,1 miliar untuk pemberdayaan masyarakat.

Karena ada pandemi Covid-19, maka realisasi dari Dana Desa tersebut sebesar Rp3,2 miliar untuk penanganan darurat Covid-19, BLT Dana Desa Rp30 miliar dan Padat Karya Tunai Desa Rp77,3 miliar.

Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 sengaja turun ke kabupaten/kota untuk melihat fungsi kordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh kepala daerah, dan aplikasi transparansi di tingkat nagari ataupun desa.

“Yang tidak kalah pentingnya yang menjadi perhatian tim penilai adalah meninjau inovasi yang dilakukan oleh nagari dalam pemanfaatan Dana Desa 2020,” kata Rusdi Lubis, salah satu Anggota Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020. (rel/padek)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler