Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Terus Dikebut

Selasa, 17 November 2020 – 18:34 WIB
Salah satu pelaku UMKM mengemas pesanan dodol Betawi di pusat pembuatan dodol di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Hingga 11 November 2020, dana terserap mencapai Rp 386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp 695,2 triliun.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Meskipun PSBB Transisi, Masyarakat Diminta Taat 3M

Blok anggaran UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan.

Nilainya mencapai Rp 95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Hampir 29 Ribu Orang Bergabung Jadi Duta Perubahan Perilaku

Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp 2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

“Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020,” ucap Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Sebegini Nilai Anggaran Penanganan Covid-19 di Jakarta Pada APBD Perubahan 2020

Pada kesempatan ini, Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020.

Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi.

Salah satunya blok Perlindungan Sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp 203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp 234,33 triliun atau naik Rp 30,43 triliun.

“Ada yang naik, ada yang turun, tetapi total nilainya tetap sama Rp 695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN,” kata Galih.

Dia memerinci, perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya delapan program menjadi 12 program. Adapun dari program yang ada, Perlindungan Sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran kesehatan.

Nilainya naik Rp 9,71 triliun dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 97,26 triliun.

Seperti pada blok perlindungan sosial, realokasi anggaran pada blok kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari enam program menjadi sembilan program.

Galih memaparkan, salah satu anggaran kesehatan yang cukup besar berasal dari program belanja penanganan Covid-19 Rp 45,23 triliun dan cadangan program vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SLPA 2020 yang di-earmark) bernilai Rp 29,23 triliun.

“Anggaran perlindungan sosial dan kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan,” tutup Galih. (tan/jpnn)


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler