jpnn.com, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jatim kekurangan ribuan pegawai. Hal ini adalah dampak diberlakukannya moratorium pengisian Pegawai Negeri Sipil oleh pemerintah pusat sejak 3 tahun terakhir.
Pemkab mengalami kekurangan ribuan PNS, khusunya di bidang struktural, fungsional, tenaga pendidik dan tenaga medis.
BACA JUGA: Kabupaten Pekalongan Kekurangan 1.935 Guru
Dihitung secara kebutuhan, menurut Analisis Beban Kerja Pemkab Madiun kekurangan sebanyak 2.700 PNS.
Untuk meminimalisir beban kerja bagi PNS di lingkup Pemkab Madiun, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sigit Budiharto mengaku telah menerapkan sistem e-Government atau sistem aplikasi yang bisa menunjang kinerja dari masing-masing OPD.
"Badan Kepegawaian Daerah terus melakukan upaya pelaporan kurangnya pegawai negeri sipil ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi," kata Sigit.
Diharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium PNS, sebab dari data dua tahun terakhir ASN di lingkup Pemkab Madiun sebanyak 150 hingga 300 memasuki masa pensiun. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia