Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog

Rabu, 28 Desember 2016 – 09:42 WIB
Bulog

jpnn.com - JPNN.com--Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat Pemkab Madiun cukup gentar.

Terbukti, seluruh kecamatan mulai berbondong melunasi tunggakan pembayaran beras untuk warga miskin (raskin).

BACA JUGA: Mencurigakan Banget, 9 Ton Raskin Hilang

Pemkab langsung membayar raskin untuk penyaluran terakhir tahun ini.

Dengan begitu, kini pemkab tak memiliki hutang sepeser pun lagi.

"Setelah kesepakatan bersama, semuanya terlunasi sejak 9 Desember," kata Kabulog Sub Divre IV Madiun Antok Hendriyant.

Kendati pemkab telah melunasi ratusan juta tunggakannya, pihak Bulog tidak bisa mentoleransi kebiasaan menunggak hingga berbulan-bulan tersebut.

Karena itu, tahun depan pihaknya memperketat distribusi penyaluran raskin.

Dengan menerapkan kebijakan cash and carry, beras tersebut tidak akan didrop ke desa-desa sebelum uang penggantinya dibayarkan.

"Agar, perangkat yang dipercaya untuk menarik uang bisa lebih tertib adiministrasi," ungkapnya.

Antok yakin selama ini warga pasti membayar uang raskin itu.

Namun, oknum-oknum nakal tersebut terkadang menyalahgunakan kepercayaan sehingga tak kunjung menyetorkan uang itu.

Hingga pada pendistribusian bulan selanjutnya, biaya raskin bulan lalu belum juga lunas.

"Namun, tahun ini sudah lumayan bagus. Tunggakannya tidak sampai lewat tahun. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya hingga berganti tahun," katanya.

Menurut dia, kebijakan cash and carry juga bisa memberikan shock therapy kepada perangkat desa atau kecamatan yang mencoba bermain dengan uang raskin tersebut.

Jika perangkat desa tak kunjung meyetorkan uang, warga tidak akan men­dapatkan jatah raskin.

"Tentunya, mereka bakal dikomplain warga. Sebab, warga sudah membayar, tapi tidak kunjung menerima raskin,'' ungkapnya.

Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosialisasi warga perihal kebijakan itu.

Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan.

Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan.

Antok menambahkan, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan.

"Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin."

Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu.

Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini.

Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun.

"Malah bagus, kami mendukungnya,'' ungkapnya.

Menurut dia, selama ini, tunggakan pemkab bersifat berjalan dan aktif.

Setiap hari selalu terjadi perubahan angka lantaran pemerintah desa maupun kecamatan melunasi tunggakan itu sedikit demi sedikit.

"Meski lunas, harus tetap taat administasi. Pembayarannya jangan ditunda-tunda. Sebab, beras sudah didrop kepada RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat, Red),'' katanya. (mg6/fin/c5/diq)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Raskin   Bulog  

Terpopuler