Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan

Kamis, 29 Maret 2012 – 11:22 WIB
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih gamang memberikan subsidi bagi angkutan umum khususnya angkutan bahan kebutuhan pokok sebagai antisipasi melonjaknya harga akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang. Bupati Kotim Supian Hadi mengaku masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat, cuma belum ada kabar juknis bantuan terhadap transportasi umum seperti apa,” kata Supian.

Mengenai subsidi angkutan dari kebijakan daerah sebelumnya telah dilakukan beberapa daerah di Indonesia dengan menyiapkan opsi untuk memberikan subsidi bagi angkutan umum. Daerah tersebut diantaranya, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Batam. Subsidi dari dana APBD itu diberikan sebagai upaya proteksi masyarakat guna mengantisipasi dampak atas kenaikan harga BBM.

Supian Hadi menegaskan, pihaknya siap melaksanakan instruksi pusat mengenai skema bantuan untuk subsidi angkutan umum di wilayah ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan menggunakan dana APBD, Supian mengatakan, apabila daerah diwajibkan menganggarkan dana dari APBD untuk subsidi angkutan umum, pihaknya siap menjalankan.

“Kalau juknis dari pusat mewajibkan daerah atau dananya (dikucurkan) dari pusat, kalau untuk kepentingan masyarakat kita harus siap,” tegasnya.

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kotim sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif angkutan darat sebesar 20 persen. Usulan sebesar itu merupakan perhitungan Organda terhadap kenaikan biaya operasional angkutan di luar rencana subsidi yang diberikan pemerintah pusat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim menyatakan, kenaikan tarif angkutan umum termasuk untuk kebutuhan pokok akan membuat harga bahan pokok di pedalaman kian melambung. Diperkirakan akan terjadi peningkatan harga sekitar 20-25 persen di daerah pedalaman jika diangkut menggunakan transportasi umum.

Menurut Disperindag, subsidi untuk angkutan umum khusus bahan pokok ke daerah pedalaman sejatinya memang perlu diberikan sebagai proteksi sementara agar harga tidak melambung tinggi. Namun, kebijakan yang sifatnya sementara itu juga perlu kajian dan perlu ada dasar hukum apabila memang harus dikeluarkan.

Angkutan ke daerah pedalaman akan memperhitungkan kenaikan biaya transportasi dari naiknya harga BBM serta akses menuju ke daerah pedalaman tersebut. Semakin sulit infrastruktur di pedalaman, harga bahan pokok akan semakin mahal di jual kepada masyarakat pedalaman. Kondisi itu dapat memukul perekonomian masyarakat setempat.

Meski demikian, untuk mengantisipasi perekonomian masyarakat desa, Supian sebelumnya menegaskan akan menggelar operasi pasar di daerah pedalaman yang sulit dijangkau. “Operasi pasar akan dilakukan ke beberapa daerah pinggiran atau daerah tertinggal untuk mengurangi beban masyarakat saat harga BBM naik nanti,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi pasar dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah yang telah disubsidi pemerintah. Sasaran operasi pasar adalah masyarakat menengah kebawah yang bakal terdampak secara langsung akibat kenaikan harga BBM.

Catatan Radar Sampit (JPNN Grup), berdasarkan data Pemkab Kotim, ada sekitar 70 desa tertinggal di Kotim, dengan rincian kategori, 53 desa tertinggal dan 17 desa sangat tertinggal. Belum jelas ada berapa desa yang nantinya akan mendapat jatah operasi pasar murah tersebut. (ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tomcat Serbu Masjid Agung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler