Pemkab Mamuju Terima 1.419 Guru PPPK 2023, Bupati Sutinah Berharap Begini

Selasa, 28 November 2023 – 10:52 WIB
Tenaga guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 di Mamuju, Senin (27/11) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

jpnn.com - MAMUJU - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan pihaknya menerima 1.419 tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.  Menurut dia, penerimaan PPPK itu diharapkan dapat mengurangi permasalahan kekurangan tenaga guru di Mamuju.

Dia mengatakan penerimaan PPPK juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru di Mamuju dengan penghasilan yang lebih baik dari sebelumnya. Sutinah berharap seluruh wilayah di Mamuju tidak lagi kekurangan tenaga guru dengan adanya penambahan guru PPPK tersebut.

BACA JUGA: Anwar Sanusi Minta PPPK Bekerja dengan Dasar-Dasar Profesionalitas Tinggi

"Guru adalah figur sentral dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah akan terus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru atas dedikasi yang tidak pernah berhenti dalam membimbing dan mengajarkan ilmunya kepada siswa," katanya di Mamuju, Senin (27/11).

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah juga berharap guru terus menunjukkan dedikasi dan semangat dalam menjalankan tugasnya demi meningkatnya sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi modal pembangunan di Mamuju.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kuota PPPK 2024 Tergantung DAU, Honorer Harus Cepat Tuntas, Mas Nadiem Mulai Bergerak

Menurut dia, Pemkab Mamuju akan berupaya mendorong majunya pendidikan, tidak hanya sebatas pada upaya peningkatan kuantitas dan kualitas serta kesejahteraan para guru, tetapi juga berupaya membangun sektor pendidikan untuk memajukan pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Pemkab Mamuju mengalokasikan anggaran 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan agar dapat memajukan pendidikan secara menyeluruh," pungkas Sutinah Suhardi. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Lantik 117 PPPK, Sekjen Kemnaker Beri Pesan Penting Ini


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler