Pemkab Natuna Mengakomodasi 2 Sanggahan Pelamar PPPK 2024

Minggu, 10 November 2024 – 11:15 WIB
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima dua dari 10 sanggahan yang diajukan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan sanggahan yang diakomodasi dikarenakan kesalahan dalam pemberkasan bukan berasal dari peserta, melainkan dikarenakan adanya kesalahan persepsi tim seleksi.

BACA JUGA: Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK

Dia menjelaskan salah satu pelamar dinyatakan tidak lulus dikarenakan posisi yang dilamar tak sesuai dengan jurusan pendidikannya.

Namun, setelah pelamar mengajukan sanggahan, tim seleksi mengerti bahwa ada perubahan nama jurusan yang dilakukan oleh kementerian di kampus pelamar. 

BACA JUGA: Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024

Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan dari kementerian yang bersangkutan.

"Ternyata jurusannya sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Jadi, kami akomodasi sanggahannya, karena ini bukan kesalahan pelamar," ucap dia dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu (9/11).

BACA JUGA: Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?

Menurut data yang mereka miliki, total pelamar yang dinyatakan lulus administrasi 1.910 orang.

Mereka ini akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT) atau seleksi dalam jaringan yang menggunakan komputer.

"Kami akan mulai SKD pada pekan kedua Desember 2024," ungkapnya.

Dia mengatakan SKD akan dilaksanakan di SMAN 1 Bunguran Timur.

Alim berharap pelamar mempersiapkan diri dan berkas yang dibutuhkan untuk registrasi sebelum masuk tempat SKD.

"Kalau terlambat tidak akan diperbolehkan ikut ujian," katanya.

Menurut dia, setiap satu sesi SKD akan diikuti oleh 60 orang. Jumlah ini lebih banyak daripada proses SKD CPNS.

"Pelamar PPPK lebih banyak dari CPNS, kalau CPNS satu sesi 40 orang," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   sanggahan   pelamar PPPK   Natuna  

Terpopuler