Pemkab Purwakarta Umumkan Sejumlah Kebijakan Islami di Hari Santri

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 18:11 WIB
Santri Purwakarta ramai-ramai memeringati Hari Santri, Sabtu (22/10/2016). Foto: Pojokjabar

jpnn.com - PURWAKARTA – Masyarakat Purwakarta merayakan Hari Santri Nasional di di Taman Pesanggrahan Padjadjaran, Sabtu (22/10). 

Momentum ini juga dimanfaatkan pemerintah setempat untuk mengumumkan kebijakan baru, yakni kewajiban penggunan kain sarung serta peci hitam bagi pelajar dan pegawai setiap hari Jumat.

BACA JUGA: Dukun Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengungkapkan, sarung merupakan identitas keislaman nusantara. 

Penggunaan sarung diharapkan dapat membangkitkan suasana pesantren dan nilai-nilai santri di kalangan para pelajar serta pegawai pemerintahan.

BACA JUGA: Cerita Oknum Tentara yang Tergoda dengan SPG dan Judi

“Sarungan itu khas Indonesia, khas nusantara, di Sunda ada istilah samping atau sinjang untuk sarung, di Jawa mungkin istilahnya berbeda, begitu pun Makasar, Bali dan Kalimantan. Semua memiliki kekhasannya tersendiri. Kesamaannya satu, tetap sarungan. Maka sarung dalam hal ini merupakan simbol persatuan bangsa,” jelas Dedi.

Selain itu, karena menjadi simbol persatuan bangsa, Bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut juga mengatakan bahwa sarung telah menjadi spirit perlawanan terhadap kolonialisme bangsa asing. 

BACA JUGA: Lampung Siap Gelar Festival Qasidah Nasional XXI

Menurut dia, menggunakan sarung sama saja dengan menginternalisasi nilai-nilai nasionalisme.

“Perang melawan kolonialisme dulu itu digerakan oleh kaum sarungan. Ini luar biasa, nasionalisme mereka tidak perlu dipertanyakan lagi. Mereka tegak menegakan kedaulatan bangsa Indonesia,” tandas Dedi.

Sementara bagi pelajar dan pegawai non muslim seperti Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mempersilakan mereka mengenakan sarung khas Indonesia atau pakaian yang melambangkan nilai spiritualitas agamanya masing-masing

Pembelakuan kebijakan menggunakan kain sarung setiap hari Jumat ini juga berbarengan dengan permberlakuan kebijakan belajar baca tulis Al Qur’an, Qiro’ah, dan kitab kuning dan kitab lain sesuai dengan ajaran agama yang dianut oleh pelajar Purwakarta per 1 Desember 2016 mendatang. (kan/pojokjabar/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Warga Dusun Ini Sudah Puluhan Tahun Mendambakan Jembatan Gantung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler