jpnn.com, TANAH BUMBU - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menunjukkan sikap tegas pada pelaku bisnis prostitusi di eks lokalisasi Sompul.
Kemarin mereka membongkar bangunan yang kedapatan masih menyediakan jasa pekerja seks.
BACA JUGA: Alexis Tetap Nakal, Polda Metro Jaya Bilang Begini
''Pembongkaran dilakukan anggota satpol PP dan damkar dibantu unsur Muspika Kecamatan Satui,'' jelas Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Aulia Hadi.
Dia menjelaskan, pembongkaran dilakukan terhadap dua bangunan yang memiliki bilik kamar.
Pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemiliknya melanggar peraturan daerah (perda).
''Pembongkaran dilakukan agar praktik prostitusi tidak terulang,'' papar Aulia.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan diberi dua alternatif.
Yakni, dibongkar sendiri atau dirobohkan tim dari pemerintah kabupaten.
Setelah dilakukan pembicaraan, akhirnya pembongkaran dilakukan secara bersama-sama.
''Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Mereka sangat kooperatif,'' ucapnya.
Sementara itu, Camat Satui Ferdy Yospi berharap agar pembongkaran sekaligus penutupan bangunan tempat prostitusi tersebut bisa menciptakan situasi aman dan nyaman di masyarakat.
''Pembongkaran tempat prostitusi ini sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah ini,'' tandasnya. (kry/c4/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia