Pemkab tak Mungkin Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA

Jumat, 17 Maret 2017 – 08:58 WIB
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya soal gaji untuk para guru honorer.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jhon Krisli menegaskan pemerintah kabupaten tidak lagi mempunyai wewenang menganggarkan gaji, terutama untuk guru honorer atau kontrak setingkat SMA sederajat.

BACA JUGA: Para Guru Honorer Ancam Mengundurkan Diri

”Bukan urusan pemerintah kabupaten lagi, karena yang membidangi sudah di pemerintah provinsi. Soal bagaimana honor mereka sudah jelas tidak ada dianggaran kita Kotim dan informasinya di provinsi juga demikian,” ungkapnya, kemarin.

Jhon juga mengatakan, sebelum pembahasan APBD Kotim tahun 2017 lalu, sudah ada ditawarkan agar guru honor SMA itu pindah ke SMP.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Sulit Naik

Hal ini agar DPRD Kotim bisa menganggarkan untuk penggajihannya, mengingat juga guru SMP sederajat di Kotim masih kurang jumlahnya.

Namun lanjutnya, sebagian besar guru honorer SMA sederajat, ternyata memilih bertahan.

BACA JUGA: Guru Honorer Akan Rayakan HUT Bekasi dengan Demonstrasi

”Makanya sekarang kita tidak tahu lagi bagaimana mereka yang bertahan di SMA itu, tidak mungkin APBD Kotim bayar ke mereka lagi,”tegasnya.

Diakui Jhon, kondisi demikian tentunya menjadi preseden buruk bagi pendidikan di jenjang SMA.

Jumlah guru tentunya akan mengalami kekurangan apabila APBD provinsi tidak menutupi biaya gaji honorer itu.

”Bisa dipastikan kalau mereka tidak digaji, pastinya mereka akan memilih mundur jadi guru honor. Hal itu akan jadi ancaman kekurangan guru lagi bagi Kotim,”tambahnya.

Jumlah guru SMA sederajat di Kotim, beserta dengan Tenaga Tata Usaha dan lainnya yang beralih menjadi tanggungan provinsi mencapai 527 orang. (ang/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS Boleh untuk Gaji Honorer, Maksimal 15 Persen


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler