Pemkab Tangerang jadi Percontohan SP4N-LAPOR!, Pengaduan Membeludak

Kamis, 25 Maret 2021 – 07:18 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Adityawarman/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima ribuan laporan masyarakat secara online di wilayahnya.

Pengaduan tersebut terkait berbagai persoalan mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana milik Pemkab, Pemprov hingga aduan terkait pemerintah pusat. 

BACA JUGA: Densus 88 Bergerak Cepat, 1 Terduga Teroris di Kabupaten Tangerang Ditangkap

"Total ada 3.171 pengaduan sejak September 2018 hingga 23 maret 2021," kata Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pernyataan resminya, Rabu (24/3).

Menurut Zaki semua laporan dan aduan masyarakat tersebut langsung ditanggapi dan diberikan solusi.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Siap Vaksinasi 10 Ribu Orang per Hari

Hal ini mampu tertangani karena Pemkab Tangerang sejak awal melibatkan berbagai pihak untuk mengawal pelaksanaan SP4N-LAPOR!. 

“Seluruh unsur terkait kami libatkan untuk mengawalnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Panselnas tentang Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelamar Wajib Baca

Terkait penunjukkan wilayahnya sebagai salah satu dari enam daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Zaki menyatakan apresiasi atas kepercayaan tersebut. 

Pemkab selama ini sudah menjalankan regulasi, roadmap hingga masterplan terkait SP4N-LAPOR!. Namun, Pemkab Tangerang mengaku tetap membutuhkan bimbingan untuk menyempurnakan program tersebut. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa mengatakan, SP4N-LAPOR! menjadi wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Program kerja sama antara pemerintah dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung.

Selain Pemkab Tangerang, yang mendapatkan pendampingan khusus dan menjadi percontohan yaitu Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkab Sleman.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program prioritas,” kata Diah.

Menurutnya SP4N-LAPOR! selama ini telah membantu masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan selama pandemi Covid-19. Selama kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 tercatat 40.939 aduan. 

"Tertinggi, pengaduan tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan," ucapnya.

Sedangkan dari sisi jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan 20 persen. Per Desember 2020, jumlah total penggunanya sekitar 1,2 juta, dibandingkan 2019 berjumlah 932.450. (esy/jpnn)

 

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler