Pemkab Tegal Olah Tinja Manusia jadi Energi

Minggu, 31 Juli 2011 – 03:42 WIB

SLAWI  - Upaya pengolahan limbah lewat pengadaan instalasi pengolahan limbah ( IPAL) kini tengah diproses Balai Lingkungan Hidup ( BLH) Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah di enam titik berbeda dalam tahun iniLima dari enam program pembangunan sarana pengolahan limbah tersebut akan memanfaatkan limbah dari industri tahu, dan satu titik dibaguan untuk pengolahan "feses" atau tinja manusia

BACA JUGA: Padalarang Macet Total Hingga Sembilan Kilometer

Pembangunan sarana pengolahan limbah itu akan diwujudkan dalam bentuk biodigester.

Kepala BLH  Khofifah menyatakan lima titik pembangunan sarana pengolahan limbah (IPAL) tersebut akan dikosentrasikan di  Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah, Kecamatan Dukuhwaru, Tarub, Pangkah, dan Desa Harjosari Kecamatan Adiwerna
"Satu biodigester khusus untuk mengolah feses atau tinja manusia akan kita bangun di komplek MTS Ahmad Dahlan Balapulang," terangnya

BACA JUGA: Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat



Selain pembangunan sarana pengolahan limbah, ditahun 2011 ini pihaknya juga akan merealisasikan pembangunan konstruksi saluran air limbah rumah tangga
Dimana untuk pembangunan saluran air limbah rumah tangga sendiri akan membidik tiga desa di Kecamatan Bumijawa masing- masing di Desa Cempaka, Jejeg, dan Bumijawa.

Selebihnya pembangunan juga kami lakukan didua desa yang berada di Kecamatan Adiwerna masing- masing untuk Desa Bersole dan Lumingser, serta satu desa di Kecamatan Slawi.

Terpisah Kasubid pengendalian pencemaran udara dan bahan berbahaya beracun Eko Suypriyono menyatakan pembangunan biodigester akan didukung dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) Balai Lingkungan Hidup ditahun 2011

BACA JUGA: Dua Sejoli Lompat dari Jembatan Barelang

"Intinya bantuan dana pembuatan biodigester ini merupakan standart pelayanan minimal bidang Lingkungan HidupAda empat item standart pelayanan minimal yang salah satunya mengendalikan laju pencemaran dan polusi  air, tanah, dan udara," terangnya.

Dia mengakui Pemkab memberikan DAK tersebut guna berupaya menekan gas metan yang terbuang dengan memanfaatkan biodigester gas metan yang ditekan ke udara untuk dijadikan gas alternatifDari hasil penelitian dibanding dengan  limbah tahu ataupun limbah kotoran hewan, diakuinya dari hasil penelitian feses manusia tersebut lebih cepat diproses melalui biogas menjadi gas"Bila limbah tahu butuh waktu 3 bulan , dan limbah kotoran ternak butuh waktu 1bulan untuk bisa menjadi gas, feses manusia hanya butuh waktu 1 minggu saja," cetusnya.(her/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Gubernur Kalsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler