SLAWI - Upaya pengolahan limbah lewat pengadaan instalasi pengolahan limbah ( IPAL) kini tengah diproses Balai Lingkungan Hidup ( BLH) Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah di enam titik berbeda dalam tahun iniLima dari enam program pembangunan sarana pengolahan limbah tersebut akan memanfaatkan limbah dari industri tahu, dan satu titik dibaguan untuk pengolahan "feses" atau tinja manusia
BACA JUGA: Padalarang Macet Total Hingga Sembilan Kilometer
Pembangunan sarana pengolahan limbah itu akan diwujudkan dalam bentuk biodigester.Kepala BLH Khofifah menyatakan lima titik pembangunan sarana pengolahan limbah (IPAL) tersebut akan dikosentrasikan di Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah, Kecamatan Dukuhwaru, Tarub, Pangkah, dan Desa Harjosari Kecamatan Adiwerna
BACA JUGA: Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat
Selain pembangunan sarana pengolahan limbah, ditahun 2011 ini pihaknya juga akan merealisasikan pembangunan konstruksi saluran air limbah rumah tangga
Selebihnya pembangunan juga kami lakukan didua desa yang berada di Kecamatan Adiwerna masing- masing untuk Desa Bersole dan Lumingser, serta satu desa di Kecamatan Slawi.
Terpisah Kasubid pengendalian pencemaran udara dan bahan berbahaya beracun Eko Suypriyono menyatakan pembangunan biodigester akan didukung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Balai Lingkungan Hidup ditahun 2011
BACA JUGA: Dua Sejoli Lompat dari Jembatan Barelang
"Intinya bantuan dana pembuatan biodigester ini merupakan standart pelayanan minimal bidang Lingkungan HidupAda empat item standart pelayanan minimal yang salah satunya mengendalikan laju pencemaran dan polusi air, tanah, dan udara," terangnya.Dia mengakui Pemkab memberikan DAK tersebut guna berupaya menekan gas metan yang terbuang dengan memanfaatkan biodigester gas metan yang ditekan ke udara untuk dijadikan gas alternatifDari hasil penelitian dibanding dengan limbah tahu ataupun limbah kotoran hewan, diakuinya dari hasil penelitian feses manusia tersebut lebih cepat diproses melalui biogas menjadi gas"Bila limbah tahu butuh waktu 3 bulan , dan limbah kotoran ternak butuh waktu 1bulan untuk bisa menjadi gas, feses manusia hanya butuh waktu 1 minggu saja," cetusnya.(her/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Gubernur Kalsel
Redaktur : Tim Redaksi