Pemko Bandung Segera Tindak Spa Plus-plus

Rabu, 10 April 2013 – 04:15 WIB
BANDUNG - Para pemilik spa plus-plus di Bandung nampaknya harus waspada. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini semakin gencar memelototi spa yang memberikan layanan "tambahan" kepada para tamunya. Pemda pun tak segan menindak jika menemukan spa yang melanggar aturan.

Ya, itu adalah bentuk tindak lanjut pemda terhadap banyaknya laporan masyarakat tentang menjamurnya spa yang menambahkan layanan esek-esek. "Meski saat meninjau kami belum bisa membuktikan pengaduan tersebut, kami tetap akan melakukan pemantauan terkait hal ini," ujar Kadisbudpar Kota Bandung, Herry M Djauhari Selasa (9/4).

Tak kurang dari tiga tempat spa disinyalir melakukan praktek plus-plus. Meneurut Herry, nama ketiga tempat spa plus itu sudah dikantongi oleh Disbudpar. Kini tempat-tempat itu terus dalam pantauan petugas. Dia menjamin, apabila tempat tersebut memang terbukti menyimpang, Disbudpar akan langsung menindak.

"Ada dua mekanisme (penindakan). Ada pembekuan dan pencabutan izin yang diikuti dengan penyegelan," tutur Herry. "Apa yang selama ini kurang baik akan diarahkan agar tetap berada dalam garis standar tersebut," tambahnya.

Selain akan menggunakan standardisasi dari Kemenparekraf, sebagai langkah awal, Disbudpar juga mulai melakukan pembinaan.

Pembinaan berupa penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan, HIV/AIDS, dan rohani sudah dilaksanakan mulai kemarin.
"Pembinaan ini dilakukan kepada para pelaku pariwisata termasuk terapis dan pemandu lagu (PL). Mereka dikumpulkan di satu ruangan kemudian diberi materi yang sama," kata Herry. (mg14/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Hektar Padi Terancam Gagal Panen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler