Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13

Minggu, 24 Juni 2018 – 03:30 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Tahun ini benar benar tahun yang baik bagi semua PNS. Bagaimana tidak, setelah mendapat THR, bulan depan, PNS akan mendapat gaji ke 13.

Sama dengan THr kemarin, gaji ke 13 ini juga akan dibayarkan seusai dengan penerimaan atau gaji yang diterima pada tiap bulannya.

BACA JUGA: Usai Cuti Bersama, ASN Diminta Tetap Menjaga Kekompakkan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya tengah memikirkan bagaimana gaji 13 dari komponen gaji pokok dan TKD dapat terbayar. "Yang penting ada uangnya. Untuk Gaji 13 (gaji pokok dan TKD) butuh sekitar Rp 60 sekian miliar," kata dia.

Soal dana, ia mengatakan ada di dalam APBD Kota Batam, namun demikian komponen tunjangan dalam gaji 13 adalah kebijakan baru. Untuk membayar kewajiban tambahan ini, ia menyampaikan pihaknya berencana menunda beberapa proyek.

BACA JUGA: 87 Persen ASN Ngantor di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

"Uang itu akan dibayarkan, lalu (proyek) yang ditunda itu akan dirapatkan. ," kata Rudi.

Sementara terkait THR lalu, Pemko Batam membayar menggunakan tunda salur dana bagi hasil tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Kepri.

BACA JUGA: PNS Perpanjang Libur Bakal Kena Sanksi

Apakah pembayaran gaji 13 akan berharap sumber anggaran dana bagi hasil 2018, Rudi menjelaskan dana bagi hasil sejatinya sudah termasuk dalam APBD Batam 2018.

"Misal dalam APBD kita ada 1000 kegiatan, hari ini kan ada kebijakan baru, tambah TKD, ini yang uangnya (pembayaran), didapat dari kami kurangi kegiatan yang 1000 tadi," terangnya.

Dia memastikan, penyesuaian tersebut tak menganggu kegiatan seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya dalam rapat yang belum ia tentukan waktunya, bersama Wakil Wali Kota

Batam Amsakar Achmad dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memilih kegiatan yang bukan prioritas.

"Kesehatan dan pendidikan, oh tidak, tidak akan diganggu. Kami akan lihatlah, ya kalau proyek jalan harus diganggu kita kurangilah, mau gimana lagikan," ucap dia.

Menurutnya, semua kegiatan memang sudah dibahas bersama DPRD Batam. Soal akan dilakukan atau tidak tergantung Pemko Batam. Walau demikian, jika kegiatan tak terjalankan harus
dipastikan anggaran tidak akan hilang dan jika ada penyesuaian tentu dengan sepengetahuan DPRD Batam.

"Makanya saya lapor DPRD dulu. Bos (DPRD Batam, red) rubah ini, dulu kan kegiatan sekian, tapi tinggal sekian karena sudah pakai untuk tunjangan," ucap Rudi sembari mencontohkan kemungkinan percakapan dengan DPRD Batam.

Dia memastikan, komponen TKD dalam gaji 13 akan dibayar seperti yang sudah dilakukan pada pembayar THR bulan Juni ini. "Tukin (TKD, red) kan dua (THR dan gaji 13), satu sudah dibayar (THR) dan satunya belum (gaji 13). Perintahnya Juli harus bayar, perintah Kepres seperti itu ya kami laksanakan. Pegawai sejahtera, senang juga kan," paparnya. (iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Ampun bagi PNS Bandel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemko Batam   Gaji ke-13   PNS  

Terpopuler