jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya siap mengalokasikan anggaran yang diperuntukan untuk anak putus sekolah tingkat SMA/SMK pada APBD 2018 nanti.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan bagi pemberian kejar paket.
BACA JUGA: Total Oil Jadi Pusat Perhatian di Nabel Sakha
Pasalnya, pemkot sudah tidak berwenang untuk memberi bantuan bagi siswa setingkat SMA/SMK yang mengalami kesulitan biaya. Ini karena SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemprov.
"Anggaran ini sebagai upaya pemkot dalam mengentaskan dan menekan jumlah anak putus sekolah di Surabaya," ungkapnya seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Risma: Lingkungan Surabaya Membaik, Perekonomian Warga Naik
Dari data Pemkot Surabaya, jumlah anak putus sekolah tingkat SMA/SMK mencapai 170 siswa.
Ditanya mengenai besaran anggaran, Hendro belum berani memastikan. Yang pasti, lanjutnya, jumlah dana yang digelontorkan lebih sedikit ketimbang yang dialokasikan tahun ini.
BACA JUGA: Hendak Ditolong Warga Malah Minta Ampun, jadi Ketahuan Dia Jambret
"Untuk tahun ini, alokasi anggaran untuk SMA/SMK Rp 180 miliar. Kalau tahun depan yang pasti jauh lebih kecil," bebernya.
Hendro menjelaskan, bantuan tak hanya sampai di situ. Setelah siswa lulus kejar paket, pihaknya sudah mempersiapkan lapangan kerja. Karena itu, saat ini pemkot sudah menjalin kerja sama dengan para pengusaha yang siap menampung siswa dengan status lulusan kejar paket.
"Biasanya kan ijazah kejar paket jadi kendala saat mencari kerja. Karena itu kita sudah bekerjasama dengan banyak pengusaha. Nanti kami juga siapkan bursa kerja melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya," lanjut Hendro.
Selain itu, pemkot juga bakal membantu pihak keluarga siswa tidak mampu. Menurut Hendro, pemkot bakal melakukan pemberdayaan keluarga dimana ada kecenderungan anaknya akan putus sekolah.
"Nanti dilihat seperti apa yang dibutuhkan pihak keluarga sehingga anaknya dapat tetap melanjutkan sekolah" bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menambahkan, pemprov sebagai pengelola SMA/SMK harus bisa ambil bagian. Dimana pemprov harus mencegah adanya siswa putus sekolah.
"Yang harus dipikirkan adalah bagaimana mengatasi siswa tidak mampu di tingkat SMA/SMK. Apalagi yang di sekolah negeri. Pemprov juga harus mampu menanggulangi remaja putus sekolah," tandasnya. (gus/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Hotel di Surabaya Masih Istimewa
Redaktur & Reporter : Soetomo