jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan memulai pembangunan rumah deret Tamansari pada Februari 2020.
Kepala Bidang Perumahan DPKP3 Nunun Yanuati mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam proses pembuatan IMB rumah derat Tamansari.
BACA JUGA: Begini Kata Ridwan Kamil soal Penggusuran Tamansari Bandung yang Ricuh
"Mudah-mudahan pada awal atau pertengahan Februari, pembangunan sudah berproses. Pembangunan akan dimulai dengan pembersihan dan pematangan lahan lalu pembangunan pondasi," kata Nunun, Kamis (23/1).
Seperti diketahui, pascapenggusuran warga Tamansari RW 11 pada Kamis (12/12/2019), sejumlah warga masih bertahan di Masjid sekitar lokasi. Sedangkan Pemkot berkonsentrasi bahwa pembangunan rumah deret itu sementara ini dikhususkan untuk warga yang telah setuju program rumah deret sejak awal.
BACA JUGA: 25 Personel Polres Bandung Digarap Propam Terkait Penggusuran Tamansari
Apabila proses pembangunan berjalan sesuai rencana, Nunun mengatakan, sebanyak 185 Kepala Keluarga RW 11 Tamansari yang telah setuju program tersebut bisa menempati rumah derat pada Oktober mendatang.
"Target enam bulan pembangunan kalau lancar semua selesai Juli. Kemudian ada pemeliharaan dan pembuatan sertifikat laik fungsi. Jadi kalau lancar ya sekitar Oktober sudah bisa dihuni," kata dia.
Nunun menjelaskan, setiap bangunan dibagi menjadi enam hingga sepuluh lantai. Tipe hunian di dalamnya dibagi menjadi dua, yakni tipe 33 dan tipe 39.
Adapun yang berhak menempatinya harus memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka harus membayar uang sewa sebesar Rp300 ribu hingga Rp900 ribu setiap bulannya.
Menurut dia, anggaran yang disiapkan untuk melakukan pembangunan tahap I sebesar Rp 66 miliar. Nominal itu diperlukan untuk bangunan tower berisi kamar sebanyak 180 unit dari total keseluruhan proyek sebanyak 497 unit. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti