jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45.440.000.000 pada 2018.
Anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas pendidikan di Kota Bekasi, serta perbaikkan sarana dan prasarana pendidikan yang ada agar lebih representatif.
BACA JUGA: Revisi Pergub soal Dana Beasiswa Tunggu Persetujuan Mendagri
Dirinya mengungkapkan, untuk memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada penyelewengan, maka Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap program yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
“Kami bersama Pemkot Bekasi akan pantau dan awasi dari awal sampai akhir. Kami tidak mau ada penyelewengan dana pendidikan. Kami ingin pekerjaan ini sempurna sesuai yang kami harapkan,” kata Bambang Minggu (17/12).
BACA JUGA: Jatah Dana Pendidikan Kemendikbud Dinilai Terlalu Kecil
Pasalnya, menurut dia, pendidikan yang bagus tentu ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadahi. Tanpa adanya sarana dan prasarana memadahi maka akan sulit mewujudkan pendidikan berkwalitas.
Dia berharap, program pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tersebut bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. Sebab pihaknya menyadari betul, bahwa pendidikan sangat penting bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Dengan kian bagusnya sarana dan prasarana pendidikan, dirinya ingin Kota Bekasi memiliki kualitas pendidikan di atas rata-rata daerah lain tidak hanya di regional Jawa Barat tapi juga secara nasional.
“Kami buat pendidikan Kota Bekasi bisa lebih unggul dari kota-kota lain di Jawa Barat kalau perlu di Indonesia. Saya yakin itu bisa sekali selama ada kemauan,” tandasnya.(dyt/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy