Pemkot Bekasi Dinilai Tidak Mengakomodasi Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede

Selasa, 08 Agustus 2023 – 23:23 WIB
Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin sekaligus Korps Alumni KNPI Pondok Gede Hasbiallah bersama Karang Taruna dan sejumlah Ormas Kepemudaan Kota Bekasi. Foto: Dok Korps Alumni KNPI Pondok Gede

jpnn.com, BEKASI - Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin sekaligus Korps alumni KNPI Pondok Gede Hasbiallah angkat bicara terkait pengelolaan Balai Rakyat  di RW 13 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede yang tengah dipersoalkan Pemkot Bekasi. 

Dia menilai Pemkot Bekasi tidak mengakomodasi organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Pondok Gede yang menjadi pengelola balai rakyat saat ini.  

BACA JUGA: Kowarteg Ganjar Lestarikan Kekayaan Kuliner dengan Membuat Kue Bareng di Bekasi

Gede mengatakan persoalan ini muncul menyusul terbitnya surat No. 032/Kep.329-BPKAD/VII/2023 tentang rekomendasi pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas umum milik Pemkot Bekasi kepada yayasan jatiwaringin Asri Sejahtera untuk GOR Jatiwaringin Asri di Perumahan jatiwaringin Asri Kelurahan jatiwaringin, kecamatan Pondik Gede.

Namun, penunjukan salah satu yayasan tersebut yang diduga dibentuk oleh pengurus RW setempat tanpa melibatkan kalangan pemuda dan Ormas yang selama ini mengelola gedung tersebut.

BACA JUGA: PKS Maafkan Plt Wali Kota Bekasi yang Mengaku Salah soal Batalnya Acara Anies

Padahal, sebelumnya pengelolaan Balai Rakyat itu dikelola oleh Karang Taruna, KNPI dan sejumlah Ormas melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi saat kepemimpinaan Wali Kota saat itu dijabat oleh Rahmat Effendi.

Gede Hasbiallah pun menyayangkan sikap Plt. Wali Kota Bekasi yang dinilai tidak mengakomodasi organisasi kepemudaan setempat. 

“Sebab saat pengalihan pengelolaan Balai Rakyat Pondok Gede kepada pengurus RW setempat, kami tidak diajak bicara. Padahal sebelumnya kami memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkot Bekasi. Jadi, jangan jadikan aset Pemda untuk kepentingan politik,” ujar Hasbi kepada wartawan di Kota Bekasi, Selasa (8/8/2023).

Hasbi menduga pengalihan aset Pemkot kepada yayasan swasta berkaitan dengan ajang kontestasi Pilkada 2024 mendatang agar mendapatkan suara melalui jaringan struktur RW.

Hasbi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan jika Balai Rakyat itu dilakukan renovasi, mengingat bangunan tersebut dibangun tahun 1989 saat masih di bawah Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Selama ini Balai Rakyat dikelola oleh korps alumni KNPI Pondok Gede yang mewadahi sejumlah ormas kepemudaan. Jadi jika tiba-tiba Pemkot Bekasi akan mengambil alih dan merekomendasikan kepada yayasan RW setempat, maka kami dari organisasi pemuda dan Ormas se-Kota Bekasi tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan perlawanan,” tegas Hasbi.

Lebih lanjut, Hasbi juga mengatakan bahwa sejumlah Ormas seperti PP, Forkabi, FBR, FKPPI, GP Ansor, AMPI, DPK KNPI Kecamatan Pondok Gede siap diajak dialog dengan Pemkot Bekasi dalam rangka memberikan solusi terbaik di tengah kisruh pengelolaan balai Rakyat Jati Waringin itu.

“Kami pemuda Pondok Gede Cinta Damai. Plt Wali Kota Bekasi jangan mengadu domba pemuda dengan pengurus RW. Ingat, tahun ini sudah memasuki tahun politik, jadi jangan memicu persoalan di tengah kedamaian dan ketertiban yang tengah dibangun oleh tokoh masyaarakat dan pemuda di Kecamatan Pondok Gede,” pungkasnya. 

Sementara itu Dewan Pengarah Korps Alumni KNPI Kecamatan Pondok Gede Guntur Wijaya Putra mengatakan, seharusnya Ketua RW berbangga atas keberadan KNPI di Pondok Gede yang bisa mengakomodasi kelangan pemuda bisa kondushif.

Sebelum keberadaan RW 13, KNPI sudah ada, dimana telah diarahkan oleh Pemkot Bekasi untuk mengelola balai rakyat Jati Waringin.

“Di mana sebelumnya gedung balai rakyat itu kumuh tanpa ada pengelolanya. Mengingat gedung tersebut adalah aset pemerintah maka kami merasa terpanggil untuk merawatnya. Bahkan saat itu kami patungan untuk mengecat dan merenovasi bangunan itu. Jika tiba-tiba diambil alih oleh RW tanpa melibatkan pemuda maka kami akan menolaknya,” ujarnya.

Guntur juga menegaskan, bahwa pengelola Gedung balai Rakyat tersebut merupakan tokoh pemuda lintas partai dan lintas agama. Oleh karena itu, Guntur mengigatkan agar Plt. Wali Kota Bekasi agar tidak salah mengambil kebijakan.

“Bahwa salah satu pembina Gedung Balai rakyat ini adalah Bapak Muchtar Mohammad yang juga politisi PDI-P. Jika Tri Adhianto memaksakan kehendaknya dan menswastanisasi gedung balai Rakyat maka akan berhadapan dengan pemuda se-Pondok Gede,” tegasnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler