Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi

Rabu, 02 September 2020 – 19:45 WIB
Sebuah film produksi Hollywood saat ditayangkan di sebuah bioskop di Jakarta. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) nomor 556/kep.337Disparbud/V/2020 tentang aturan operasional bioskop sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA: Pembukaan Bioskop: Bahagia Bikin Sehat atau Justru Jadi Bahagia Karena Sehat?

"Masalahnya kan semuanya itu afiliasinya ke (Pemerintah) pusat, keputusannya di pusat tinggal perusahaan bioskopnya saja, kalau Pemkot Bekasi tidak ada masalah bisokop mau beroperasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Rabu (2/9).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi itu mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan beroperasinya kembali bioskop. 

BACA JUGA: Pemerintah Pusat Minta Daerah Tidak Asal Buka Bioskop

Sebab, operasional bioskop sesuai protokol kesehatan dinilai mudah diawasi.

"Misalnya physical distancing (jaga jarak) itu bisa kami jaga, karena di kursi bioskop juga ada nomor-nomornya, terus penggunaan wajib masker kan gampang, ketika mau masuk wajib menggunakan masker," ujar Tri. (mcr1/jpnn)

BACA JUGA: Pak Anies, Rakyat Minta Sekolah yang Dibuka, WiFi Gratis, Bukan Bioskop


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bioskop   Bekasi   New Normal  

Terpopuler