Pemkot Bekasi Tutup 88 TPS Liar

Kamis, 27 September 2018 – 09:58 WIB
Buang sampah sembarangan. Foto: JPG

jpnn.com, BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menutup 88 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dari 120 yang tersebar secara merata di 12 kecamatan sejak 2004.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi mengatakan, upaya pentupan itu terus dilakukan karena keberadaan TPS liar bisa mencemari lingkungan.

BACA JUGA: Pemilu 2019, Polda Metro Jaya Diminta Amankan 28 Ribu TPS

Jumhana menyebut data keberadaan TPS liar didapatkan dari aduan dan laporan masyarakat Kota Bekasi, baik melalui aplikasi Pengaduan Online Terpadu (POT) maupun pengaduan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

“Sekarang masih tersisa 32 titik. Kami terus lakukan upaya, baik pengangkutan, penutupan maupun tindakan,” ujarnya, Rabu (26/9).

BACA JUGA: Pemulung Upacara HUT RI ke 73 di Tumpukan Sampah

Dia mengungkapkan titik yang tersisa ini belum bisa dilakukan penutupan karena sebagian warga di lokasi itu menolak jika TPS liar itu dibongkar karena di beberapa RT belum disediakan tempat penampungan sampah.

“Ya kami akui, TPS liar muncul tidak tersedianya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dilokasi itu. Jadi nanti sisa TPS liar yang belum biaa kkt tutup akan kita siapkan dulu sejumlah lokasi penampungan sampah maupun metode pengangkutan sampah dilingkungan itu, baru setelah itu akan kita lakukan penutupan,” jelasnya.

BACA JUGA: Sampah DKI di Bantargebang Diklaim Bisa jadi Sumber Listrik

Jumhana menambahkan, tempat sampah liar muncul dilokasi lahan yang tidak bertuan sehigga tidak adanya pengawasan dari pemilik lahan.

“Awalnya kan lahan itu dibiarkan gitu saja sama pemilik lahan. Terus ditempati pemulung, sehingga terkesan kumuh dan memancing orang untuk membuang sampah ke lokasi itu,” ujar dia.

Ia menambahkan persoalan sampah memang menjadi momok disetiap wilayah, tidak hanya di Kota Bekasi.

Jumlah sampah di Kota Bekasi saja bisa mencapai 1.700 ton per hari. Jumlah itu tidak sebanding dengan daya tampung TPA Sumur Batu seluas 3,5 hektare.

“Ini kan TPA cuman bisa nampung per hari maksimal 650 ton. Jadi engga sebanding dengan numlah produksi sampah dengan daya tampung TPA,” katanya.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan upaya pemilahan dan pengolahan sampah ditingkat TPS sebelum sampah dikirim ke TPA.

“Kami ada program bank sampah, jadi sampah sebelum dikirim ke TPA kami lakukan Reuse, Reduce, dan Recycle (3R). Ada 1.030 bank sampah tersebar diberbagai wilayah, dan itu cukup efektif,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temukan 25 Surat Suara Misterius di TPS


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler