jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan evaluasi kinerja 3.000 pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah tersebut.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan konsistensi kinerja PTT selama bertugas di Pemkot Bengkulu apakah baik atau tidak, sehingga berpengaruh dengan keputusan perpanjangan kontrak.
BACA JUGA: Forum Honorer se-Indonesia Bertemu Dirjen Nunuk, Sinyal Positif untuk GTT, PTT, & TendikÂ
"Dari absensi berangkat atau pulang, lalu kehadiran, kinerja dan lain sebagainya itu masuk penilaian apakah mereka layak diperpanjang," kata Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian di Kota Bengkulu, Jumat (12/1).
Saat ini, lanjut dia, Pemkot Bengkulu masih menggunakan tenaga PTT hingga akhir 2024.
BACA JUGA: Tampang Begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
Namun, pihaknya akan menerapkan beberapa evaluasi secara menyeluruh terhadap 3.000 PTT tersebut.
"Mungkin tidak semua dapat diperpanjang, hanya PTT yang memiliki track record yang baik, karena ini memastikan penggunaan PTT dapat efektif dan sesuai dengan tujuan dari Pemkot Bengkulu," ungkapnya.
BACA JUGA: Data Terbaru Jumlah Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Bisa Rugi Besar, Oh Tidak
Oleh karena itu, dia berharap PTT agar dapat bekerja semaksimal mungkin, peningkatan kualitas dan juga jenjang karier di Pemkot Bengkulu.
Sebab, pada 2024 Pemkot Bengkulu akan membuka beberapa kesempatan bagi PTT untuk meningkatkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu memastikan memperpanjang kontrak 3 ribu PTT di wilayah tersebut hingga Desember 2024.
Terkait dengan gaji, PTT akan menerima Rp 1,5 juta per bulan. Pemkot Bengkulu harus menyiapkan anggaran Rp 4,5 miliar per bulan untuk menggaji seluruh PTT yang ada di kota itu.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga telah melarang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk menerima atau merekrut PTT pada awal 2024.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi