jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu tidak mengusulkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023, karena akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pemkot Bengkulu memastikan tidak ada pengusulan penerimaan CPNS baru ke pusat pada 2023, dan beberapa waktu lalu PPPK yang diterima sudah diberikan SK," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputra di Kota Bengkulu, Minggu (2/7).
BACA JUGA: Seleksi CPNS & PPPK 2023: Info Penting untuk Fresh Graduate, Maaf ya, Terbatas
Dia mengatakan seharusnya Pemkot Bengkulu perekrutan CPNS lantaran kekurangan sumber daya manusia. Saat ini, aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut mencapai tujuh ribu orang.
Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu sebanyak tujuh ribu orang tersebut telah termasuk pada tenaga pendidik, seperti guru dan tenaga teknis lainnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Tuntut Pemerintah Angkat GHN10+ Jadi PPPK Tanpa Tes, Jika Tidak...
"Berkaitan dengan efektivitas kerja dan hal-hal teknis yang membutuhkan waktu dan fisik prima, pemkot dinilai memerlukan tenaga PNS yang baru. PNS kami sekarang sudah banyak yang paruh baya dan pangkatnya sudah lumayan tinggi. Jadi, dalam hal ini, kami memang kekurangan," ujar Gita.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 formasi PPPK di wilayah tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak Guru P1 PPPK Mulai Putus Asa, Ada Juga yang Ngotot, Berikut Identitasnya
"Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 kuota yang terdiri dari 3 formasi, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh," kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu Sudibyo.
Dari 728 formasi yang diusulkan tersebut, kata dia, terdiri dari 110 tenaga kesehatan, 16 penyuluh dan 602 formasi tenaga pendidik untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Pengajuan formasi tersebut telah pihaknya sampaikan ke KemenPAN-RB dalam bentuk fisik dan secara daring melalui aplikasi e-formasi. Kemudian, lanjut dia, BKD Provinsi Bengkulu menunggu verifikasi dari kementerian agar bisa diterbitkan persetujuan formasi.
Sementara itu, untuk perekrutan CPNS pada 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak membuka perekrutan.
Hal tersebut berdasarkan arahan dari kementerian bahwa untuk pemerintah daerah hanya dilakukan perekrutan PPPK, sedangkan perekrutan CPNS oleh pemerintah pusat.
"Untuk 2023 ini seleksi ASN pemerintah daerah hanya melaksanakan PPPK dan untuk CPNS hanya di instansi vertikal dan di instansi daerah tidak ada," kantanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi