jpnn.com, SURABAYA - Penataan kota dilakukan secara besar-besaran dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015, luas kawasan kumuh di Surabaya mencapai 145 hektare.
Saat ini kawasan kumuh tersisa 43,46 hektare saja. Artinya, ada pengurangan lebih dari 70 persen.
BACA JUGA: Tersisa 236 Hektare Kawasan Kumuh di Bekasi
Dengan demikian, kawasan kumuh kini hanya tersisa 29,79 persen. Kalangan dewan mengapresiasi kerja cepat pemkot tersebut.
Namun, mereka menemukan banyak keluhan warga yang digusur, tapi tak memiliki tempat tinggal pengganti.
BACA JUGA: Rumah di Bawah Kolong Jembatan Terbakar
''Makanya, saat laporan pertanggungjawaban (LPj, Red) kemarin (2/6, Red), kami sampaikan agar penertiban tetap dilakukan secara manusiawi," ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.
BACA JUGA : 68 Rumah Kumuh Bakal Direnovasi
BACA JUGA: Tata 21 Kampung Kumuh, Anies Gandeng Pihak Luar
Banyak warga yang wadul ke dewan saat ditertibkan. Mereka tidak mendapatkan relokasi di flat atau rumah susun.
Karena itulah antrean flat terus meroket. Bahkan, baru-baru ini antreannya mencapai 7.000 keluarga.
Penambahan unit flat per tahun tidak menentu. Tahun lalu hanya 50 unit. Sedangkan tahun ini bisa lebih banyak.
Yakni, 150 unit. Meski unit flat meningkat, Herlina meyakini bahwa penambahan unit flat tersebut tidak sebanding dengan penambahan antrean.
BACA JUGA : Pemkot Janji Hilangkan Kawasan Kumuh di Depok
Dia menyatakan, bukan hanya warga yang terkena gusuran yang mengantre flat.
Banyak juga pasangan muda yang tidak mampu membeli rumah di Surabaya, sedangkan mereka bekerja di Surabaya.
Mereka serba salah. Beli rumah di Surabaya tidak terjangkau, sedangkan jika beli rumah di kota tetangga terlalu jauh.
''Memang, satu-satunya solusi yang realistis ya pembangunan rusun,'' ujar politikus Demokrat itu.
Di sisi lain, dia menganggap penertiban kawasan juga penting. Namun, penertiban tak harus dibongkar secara besar-besaran. Pemkot bisa memaksimalkan program rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK).
Anggaran RSDK tersebut ada di dinas sosial (dinsos). Warga mendapatkan bantuan anggaran Rp 25 juta untuk merehabilitasi rumah.
Dana itu biasa digunakan untuk membenahi sanitasi atau bangunan rumah yang rawan roboh.
''Kalau program ini diperbanyak, tentu pengurangan kawasan kumuh tidak menimbulkan masalah baru,'' jelasnya.
Pembenahan daerah kumuh juga bisa dilakukan dengan pemberian bantuan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Wujudnya berupa peningkatan kualitas saluran air dan pavingisasi. Sayang, program musrenbang tersebut belum bisa dicairkan hingga sekarang karena ada perubahan ketentuan dari pusat.
''Lewat musrenbang juga bisa. Jadi, caranya ada banyak untuk melakukan penertiban,'' katanya.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, penertiban merupakan upaya terakhir yang dilakukan pemkot. Sebelumnya, pemkot selalu memberikan solusi-solusi kepada warga.
''Solusinya ada beragam. Tidak mesti relokasi,'' ujarnya. Pemkot juga sudah melakukan saran Herlina. (sal/c13/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 68 Rumah Kumuh Bakal Direnovasi
Redaktur & Reporter : Natalia